Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Usul Kemenag Moratorium Sementara Pendaftaran Umrah

Kompas.com - 17/04/2018, 14:09 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengusulkan agar Kementerian Agama melakukan moratorium sementara pendaftaran ibadah umrah ke Tanah Suci.

Moratorium tersebut diusulkan dilakukan selama kurang lebih dua bulan, sembari dilakukan audit terhadap seluruh Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang ada.

"Selama moratorium pendaftaran, Kemenag harus memastikan seluruh jamaah yang telah terdaftar di semua PPIU dijamin dapat berangkat," ujar Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

(Baca juga : Kemenag RI Moratorium Penerbitan Izin Baru Biro Travel Umrah)

Ombudsman RI juga usul agar Kepolisian secara aktif melakukan penyelidikan atas dugaan adanya keterlibatan terhadap oknum-oknum di Kemenag.

Ombudsman RI menemukan empat maladministrasi yang dilakukan oleh Kemenag RI dalam kasus dugaan penipuan oleh PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours).

Pertama, Kemenag tidak kompeten dalam penyelenggaraan ibadah umrah, di mana pengawasan yang dilakukan terhadap kinerja PPIU tidak efektif.

"Sehingga banyak jamaah umrah yang gagal berangkat dan tidak dapat memperoleh penggantian biaya dari PPIU," kata Suaedy.

(Baca juga : Kemenag Siapkan Sipatuh untuk Awasi Biro Travel Umrah Nakal)

Kedua, Kemenag melakukan pengabaian kewajiban hukum.

"Kemenag lambat dalam memberikan sanksi terhadap PPIU yang gagal memberangkatkan jamaah, penipuan dan penggelapan dana jamaah," ujar Suaedy.

Ketiga, Kemenag melakukan penyimpangan prosedur.

"Membiarkan transaksi antarcalon jamaah dengan PPIU tanpa kontrak tertulis yang dapat merugikan calon jemaah umrah," kata Suaedy.

(Baca juga : Ini Penjelasan Asosiasi soal Harga Standar Paket Umrah yang Rasional)

Keempat, Kemenag melakukan penyalahgunaan wewenang, dengan tetap memberikan izin kepada Abu Tours untuk memberangkatkan calon jamaah.

"Memberangkatkan jamaah umrah secara ilegal setelah izinnya dicabut dengan penambahan biaya bagi calon jamaah umrah," terang Suaedy.

Menanggapi usulan Ombudsman tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengatakan, usul itu tidak punya dasar yang kuat dan justru tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.

"Malah usulnya justru akan menambah masalah baru yakni penolakan masyarakat," kata Nizar.

(Baca juga : Kemenag Nilai Moratorium Umrah Akan Melanggar Hak Beribadah)

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com