JAKARTA, KOMPAS.com - Ristiawan, salah satu korban dugaan penipuan perusahaan perjalanan umrah Abu Tours meminta polisi menyita seluruh aset perusahaan. Termasuk aset-aset dan rekening milik bis Abu Tours, Hamzah Mamba.
"Kami minta semua aset Abu Tours segera dibekukan," ujar Ristiawan saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Ristiawan mewakili ratusan korban lainnya melaporkan Hamzah yang sudah jadi tersangka di Polda Sulawesi Selatan.
(Baca juga: Korban Abu Tours Meninggal Dunia Setelah Urus Kehilangan Paspor)
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang dia dengar, beberapa aset Abu Tours sudah berpindahtangan. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian juga menelusuri seluruh aset atau benda-benda yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ini butuh ditelusuri apakah dialihtangankan dalam proses yang wajar atau hanya untuk mengamankan saja," kata Ristiawan.
Ristiawan berharap laporannya segera ditindaklanjuti Polri. Meski Hamzah sudah jadi tersangka, kata dia, laporan perlu dilakukan agar hak-hak para korban bisa terpenuhi.
"Harapannya kalau semua proses itu terpenuhi, haknya jemaah masih bisa terpenuhi juga. Walaupun kalau dari kasus sebelumnya kita butuh usaha yang lebih untuk kembali," kata dia.
PT Abu Tours dilaporkan karena tidak memberangkatkan 86.720 jemaah yang tersebar di 15 Provinsi di Indonesia ke tanah suci Mekkah. Padahal, seluruh jemaah sudah melakukan penyetoran biaya umrah dengan total mencapai Rp 1,8 triliun.
(Baca juga: Meski Izin Telah Dicabut, Abu Tours Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah)
Polda Sulsel sebelumnya telah menyita empat rumah mewah milik Hamzah, sebidang tanah dan gudang yang merupakan aset dari Abu Tours, serta lima unit mobil dan sebuah motor gede. Polisi juga telah menyita dan menyegel kantor Abu Tours.
Polda Sulsel masih terus menelusuri aset lain milik Abu Tours. Diduga masih banyak aset yang belum terungkap.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, mengatakan, pihaknya baru menyita aset-aset Abu Tours senilai Rp 150 miliar. Jumlah itu baru sebagian dari total dana sekitar Rp 1,8 triliun yang terkumpul dari 86.720 jemaah umrah yang batal berangkat ke tanah suci Mekkah.