Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Masih Berharap First Travel Bisa Berangkatkan Calon Jemaah

Kompas.com - 11/04/2018, 17:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penasihat hukum First Travel menghadirkan calon jemaah bernama Titi Heriyati sebagai saksi meringankan.

Dalam sidang, Titi menyampaikan, dia dan beberapa jemaah lain masih menaruh harapan besar bisa berangkat umrah.

Harapan tersebut berdasarkan adanya perjanjian antara First Travel dengan Otoritas Jasa Keuangan yang disaksikan Kementerian Agama.

"Dengan adanya perjanjian antara OJK dengan FT membuat harapan baru bagi jemaah yang selama ini terus tertunda keberangkatannya," ujar Titi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (11/4/2018).

(Baca juga : Kemenag Sebut Harga Paket Umrah First Travel Rp 14,3 Juta Tak Rasional)

Kesepakatan itu dilakukan pada 18 Juli 2017. Isinya, yakni First Travel diminta segera menyampaikan timeline jadwal keberangkatan jemaah umrah mulai periode November-Desember 2017 beserta nama jemaah yang akan berangkat ke Satgas Waspada selambat-lambatnya pada Agustus 2017.

Begitu pula laporan jadwal keberangkatan Januari 2018, selambat-lambatnya disampaikan pada September 2017.

Namun, belum sempat jadwal itu dirilis, pada Agustus 2017, Bareskrim Polri menangkap para terdakwa.

"Belum sempat tahu jadwal yang akan dikeluarkan. Sementara kami harap dari jadwal itu akan muncul nama kami," kata Titi.

(Baca juga : Ada Miliaran Rupiah untuk Biaya Bos First Travel Plesir Keliling Eropa)

Titi mendaftarkan diri pada 2015 untuk paket promo dengan harga Rp 14,3 juta. Ia juga menambah biaya lainnya sehingga ia mengeluarkan uang Rp 19,9 juta untuk dirinya dan suami serta Rp 17,3 juta untuk besannya.

Selama periode tersebut, Titi beberapa kali mengalami gagal berangkat.

Selama ini, ia belum pernah meminta refund. Titi juga hanya mempertanyakan kejelasan jadwal keberangkatan melalui email ke First Travel.

Padahal, ia mengaku sudah menerima koper beserta isinya.

(Baca juga : Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, Hingga Perusahaan)

Titi meyakini First Travel akan menunaikan janjinya karena pernah umrah pada 2015 dengan memakai jasa perusahaan tersebut.

Saat itu, Titi mengaku sangat puas dengan pelayanan dan fasilitas yang ia dapatkan.

"Kita ingin ibadah dengan biaya yang ringan. Jadi sangat membantu kita yang ingin segera umrah," kata Titi.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com