DEPOK, KOMPAS.com - Ali Umasugi dipercaya Direktur Utama First Travel Andika Surachman untuk mengelola PT Interculture Tourindo. Perusahaan tersebut diakuisisi First Travel untuk menjadi provider visa sehingga tak perlu lagi mencari vendor di luar.
Sebab, saat itu First Trabel tengah mengalami kendala penerbitan visa oleh Arab Saudi.
Ali mengatakan, sebelum Andika dan istrinya, Anniesa ditangkap, perusahaan itu masih diurus legalitasnya. Dengan demikian perusahaan itu belum beroperasi sama sekali.
"Belum berjalan. Cuma persediaan untuk provider visa," kata Ali saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3/2018).
Meski belum beroperasi, Ali mengaku telah menerima gaji dari Andika. Selama delapan bulan berturut-turut, per bulan ia menerima Rp 25 juta.
(Baca juga: Vendor Katering hingga Tiket Belum Dibayar First Travel, Nilainya Miliaran Rupiah)
Setiap hari ia tetap masuk ke kantor meski tidak ada kegiatan operasional. Hakim heran saat Ali menyebut gaji. Sebab, perusahaan yang dipimpin Ali belum memproduksi apa-apa namun sudah menerima upah.
"Mengapa Andika percaya Saudara sehingga menjadikan Saudara sebagai direktur utama?" tanya hakim.
"Karena anak saya juga kerja di sama," jawab Ali.
Anak yang dia maksud adalah Annissa Zulfida Umasugi, Kepala Divisi Analisiss Bisnis yang bekerja di kantor pusat First Travel. Di samping itu, Ali juga pernah menjadi pembimbing jemaah saat umrah dengan First Travel.
"Kan waktu itu ada penerimaan, kita ikut tes. Lolos. Jadi pembimbing jemaah," kata Ali.
Diketahui, dalam dakwaan, Andika membeli PT Interculture Torindo pada 2016 senilai Rp 1,2 miliar. Ia juga membeli beberapa perusahaan lain. Pembelian dilakukan melalui Kepala Divisi Legal saat itu, Radhitya. Untuk PT Interculture Torindo, pembelian dibuat atas nama Ali Umasugi.