Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sebut Harga Paket Umrah First Travel Rp 14,3 Juta Tak Rasional

Kompas.com - 09/04/2018, 13:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim, menganggap harga paket umrah yang ditawarkan First Travel tidak masuk akal.

Untuk keberangkatan periode November 2016-Mei 2017, First Travel menawarkan paket promo seharga Rp 14,3 juta. Hal itu ia sampaikan saat ditanya soal harga paket umrah First Travel yang di bawah biro perjalanan umrah lainnya.

"Harga itu tidak wajar, tidak rasional," ujar Arfi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Senin (9/4/2018).

Arfi mengatakan, komponen biaya umrah meliputi di dalam dan di luar negeri. Di dalam negeri, ada biaya untuk manasik, visa, tiket penerbangan, dan perlengkapan.

Sementara, untuk di luar negeri biaya yang dikeluarkan untuk akomodasi, transport, katering, hingga wisata.

(Baca juga: Saksi Sebut Transaksi Keuangan di 24 Rekening First Travel Capai Rp 6 Triliun)

Menurut Arfi, biaya terbesar dihabiskan untuk penerbangan. Dalam low season pada 2016, kata dia, biaya tiket sekitar 900 dollar AS atau sekitar Rp 11 juta.

"Belum lagi komponen biaya lain. Dengan harga yang ditawarkan, ya tidak masuk akal," kata Arfi.

Apalagi, Arfi melanjutkan, masih ada biaya manasik, perlengkapan, dan visa yang juga butuh biaya cukup besar. Ini termasuk biaya katering dan akomodasi di Tanah Suci.

Arfi mengakui, selama ini Kemenag belum menentukan harga minimal untuk keberangkatan umrah. Pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menetapkan harga referensi.

(Baca juga: First Travel Sering Bikin Jadwal Keberangkatan Umrah Mendadak)

Dalam waktu dekat akan ditetapkan harga referensi Rp 20 juta untuk umrah. Namun, harga tersebut tidak ditentukan Kemenag sendiri.

"Kami kan bukan pelaku jadi kami tidak bisa menentukan. Yang bisa asosiasi dan penyelenggara, berapa sesungguhnya yang pantas dan rasional sebagai harga referensi," kata Arfi.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa ketiga terdakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.

Kompas TV Jaksa menghadirkan Esti Agustin dalam sidang lanjutan perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com