Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Masih Utang Rp 200 Juta untuk Batik Jemaah Umrah

Kompas.com - 28/03/2018, 15:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur PT Tohiron Daya Cipta Indar Sulistyanto mengatakan, perusahaannya dikontrak First Travel untuk pengadaan kain ikram, bergo, baju batik, dan buku panduan manasik.

Total kontrak untuk pengadaan barang-barang tersebut sebesar Rp 7,8 miliar. Namun, belum seluruhnya dibayarkan First Travel.

"Yang belum dibayar Rp 200 juta," ujar Indar saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (28/3/2018).

Pembayaran yang belum dilunasi untuk pengadaan batik.

Baca juga : Siapa Esty Agustin, Pemilik Apartemen yang Dikaitkan dengan Salah Satu Bos First Travel?

Semua barang sudah dikirimkan ke First Travel, tetapi sisa pembayaran yang ditagihkan belum dia terima.

Indar mengatakan, uang muka diserahkan sebesar Rp 50 juta.

Kepala Divisi Keuangan Siti Nuraidah Hasibuan alais Kiki menjanjikan pembayaran secara bertahap setiap dua minggu sejak ada pesanan.

"Berjalan makin lama makin ke sini ada keterlambatan pembayarannya," kata Indar.

Pengiriman juga tidak dilakukan sekaligus oleh PT Tohiron Daya Cipta. Biasanya, barang dikirim bertahap karena jumlahnya yang cukup besar.

Baca juga : Jaksa Gali Keterangan Saksi soal Pembelian Apartemen oleh Terdakwa First Travel

Untuk pengiriman kain ikram, Indar mengakui, pihaknya belum mengirimkan seluruhnya. Saat itu, ada sekitar 2.780 lembar kain ikram yang siap dikirim. Namun, pihak pengelola gudang First Travel meminta tidak dikirimkan dulu karena gudang sedang penuh.

Hingga kasus ini mencuat, kain ikram tersebut belum juga dikirim. Akhirnya Indar mengembalikan uang seharga ribuan kain ikram itu. Uang yang dia kembalikan sekitar Rp 180 juta.

"Saya tidak mau karena ini beban berat bagi saya. Saya bilang penyidik, ini bukan hak saya walau sudah dibayar lunas," kata Indar.

Kompas TV Saksi yang merupakan pegawai First Travel juga menyatakan, para artis mendapat bonus "traveling" ke Turki.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com