Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan KTP Khusus untuk Penghayat Kepercayaan

Kompas.com - 04/04/2018, 15:51 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mempersiapkan kartu tanda penduduk elektronik khusus untuk para penganut aliran kepercayaan.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 97/PPU-XIV/2016.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penganut aliran kepercayaan nantinya akan mendapatkan KTP khusus yang berbeda dengan penganut 6 agama di Indonesia.

Baca juga : Pengakuan Penghayat Kepercayaan Dinilai Titik Cerah HAM di Indonesia

Tak akan ada kolom agama di KTP khusus itu. Kolom agama akan diganti dengan kolom kepercayaan.

"Kemendagri dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan KTP bagi para penghayat kepercayaan itu," kata Lukman kepada wartawan, seusai rapat.

Lukman mengatakan, dengan cara ini, maka pemerintah tak perlu mengubah seluruh KTP masyarakat Indonesia.

KTP-El. Foto : ISTBerry Subhan Putra/Kompas.com KTP-El. Foto : IST

Pemerintah cukup mengubah KTP penganut kepercayaan yang jumlahnya tidak begitu besar.

"Kalau ditulis 'agama/kepercayaan', semua KTP harus diubah. Butuh pembiayaan besar. Ini semata-mata demi efisiensi. KTP yang ada tetap berlaku. Hanya bagi mereka yang merupakan penghayat kepercayaan Kemendagri akan membuat KTP sendiri," ujar Lukman.

Menurut Lukman, dalam dua bulan ke depan, pemerintah akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap masyarakat yang menganut aliran kepercayaan.

Dengan demikian, data yang didapatkan benar-benar akurat.

Baca juga : Soal E-KTP Penghayat Kepercayaan, Ini Opsi Pemerintah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/2/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, dari data sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada sekitar 138.000 penganut aliran kepercayaan di Indonesia.

Angka itu berasal dari 187 jenis aliran kepercayaan yang tersebar di 13 provinsi.

Penghayat kepercayaan yang paling besar adalah Sunda Wiwitan yang berada di Jawa Barat.

Baca juga : Menag: Prinsipnya, Hak Sipil Penghayat Kepercayaan Harus Dipenuhi

Namun, menurut Tjahjo, nantinya aliran kepercayaan yang dianut tak akan dirinci di dalam KTP. Jadi, dalam kolom kepercayaan hanya tertulis: Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com