Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Penghayat Kepercayaan Dinilai Titik Cerah HAM di Indonesia

Kompas.com - 22/02/2018, 19:05 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty Internasional Indonesia menilai masih ada beberapa kemajuan terkait hak asasi manusia di Indonesia. Salah satunya yaitu diakuinya eksistensi penghayat kepercayaan dengan putusan Mahkmamah Konstitusi (MK).

"Saya kira itu satu kemajuan. Sayangnya, kemajuan ini masih memiliki tantangan yang lebih besar," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Tantangan besar yang dimaksud Usman yaitu perkembangan politik kebencian yang kerap disponsori oleh negara dan aktor non-negara.

Perkembangan politik kebencian kian besar seiring keterkaitan dengan politik. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga di berbagai negara.

Meski begitu, Amnesty Internasional Indonesia masih memiliki keyakinan adanya perbaikan situasi HAM di Indonesia. Sebab, MK dinilai menjadi benteng kuat yang bisa menjaga HAM di Indonesia tetap tegak.

(Baca juga: Menag: Prinsipnya, Hak Sipil Penghayat Kepercayaan Harus Dipenuhi)

Beberapa putusan MK yang dinilai mencerminkan perbaikan yakni terkait hak atas air, menolak gugatan terkait pidana LGBT, hingga putusan MA yang memangkan gugatan petani Kendeng atas PT Semen Indonesia.

"Di tengah kemunduran HAM, akibat  kebijakan, pernyataan atau UU, MK atau pengadilan itu menjadi benteng yang cukup menjanjikan," kata Usman.

Meski ada beberapa kemajuan, Amnesty Internasional juga menilai Indonesia belum lepas dari kasus-kasus pelanggaran HAM.

Khusus di Indonesia, politik kebencian itu digunakan dengan berbagai isu. Misalnya tuduhan kebangkitan PKI seperti yang menimpa LBH Jakarta.

Selain itu ada pula kasus seorang petani Banyuwangi Heri Budiawan yang dituduh menyebarkan ajaran komunisme akibat memprotes perushaan tambang di Banyuwangi.

Kedua, politik kebencian berbasis sentiman agama. Amnesty Internasinal Indonesia mencatat ada 11 orang yang divonis bersalah atas tuduhan penistaan atau penghinaan agama.

"Mulai kasus Ahok hingga kasus Gafatar," kata Usman.

Ada pula kebencian yang digunakan untuk menuduh orang sebagai kelompok separatis, di Papua misalnya. Padahal, penentangan itu dilakukan untuk memprotes kebijakan yang melanggar HAM hingga ketidakadilan di Papua.

Pola yang sama juga digunakan untuk menuduh seseorang anti-Pancasila. Terakhir, kebencian digunakan untuk menyasar orang-orang yang memiliki orientasi seksual yang berbeda.

Kompas TV Umat Parmalim Gelar Tradisi Suci Simbol Syukur Sipaha Lima
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com