Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan KTP Khusus untuk Penghayat Kepercayaan

Kompas.com - 04/04/2018, 15:51 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mempersiapkan kartu tanda penduduk elektronik khusus untuk para penganut aliran kepercayaan.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 97/PPU-XIV/2016.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penganut aliran kepercayaan nantinya akan mendapatkan KTP khusus yang berbeda dengan penganut 6 agama di Indonesia.

Baca juga : Pengakuan Penghayat Kepercayaan Dinilai Titik Cerah HAM di Indonesia

Tak akan ada kolom agama di KTP khusus itu. Kolom agama akan diganti dengan kolom kepercayaan.

"Kemendagri dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan KTP bagi para penghayat kepercayaan itu," kata Lukman kepada wartawan, seusai rapat.

Lukman mengatakan, dengan cara ini, maka pemerintah tak perlu mengubah seluruh KTP masyarakat Indonesia.

KTP-El. Foto : ISTBerry Subhan Putra/Kompas.com KTP-El. Foto : IST

Pemerintah cukup mengubah KTP penganut kepercayaan yang jumlahnya tidak begitu besar.

"Kalau ditulis 'agama/kepercayaan', semua KTP harus diubah. Butuh pembiayaan besar. Ini semata-mata demi efisiensi. KTP yang ada tetap berlaku. Hanya bagi mereka yang merupakan penghayat kepercayaan Kemendagri akan membuat KTP sendiri," ujar Lukman.

Menurut Lukman, dalam dua bulan ke depan, pemerintah akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap masyarakat yang menganut aliran kepercayaan.

Dengan demikian, data yang didapatkan benar-benar akurat.

Baca juga : Soal E-KTP Penghayat Kepercayaan, Ini Opsi Pemerintah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/2/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, dari data sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada sekitar 138.000 penganut aliran kepercayaan di Indonesia.

Angka itu berasal dari 187 jenis aliran kepercayaan yang tersebar di 13 provinsi.

Penghayat kepercayaan yang paling besar adalah Sunda Wiwitan yang berada di Jawa Barat.

Baca juga : Menag: Prinsipnya, Hak Sipil Penghayat Kepercayaan Harus Dipenuhi

Namun, menurut Tjahjo, nantinya aliran kepercayaan yang dianut tak akan dirinci di dalam KTP. Jadi, dalam kolom kepercayaan hanya tertulis: Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com