Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terpilih di Pileg 2019, PSI Wajibkan Calegnya Lapor Kinerja ke Medsos

Kompas.com - 03/03/2018, 07:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia menegaskan bahwa partainya selalu mengutamakan transparansi dan profesionalitas dalam bekerja. Langkah itu juga akan diterapkan jika calon legislatif yang diusung oleh PSI berhasil terpilih.

Grace ingin masyarakat bisa memantau kinerja caleg PSI terpilih dengan memanfaatkan media sosial.

"Kami ingin bangun apllikasi teknologi untuk pelayanan publik. Idenya PSI, kita ingin agar semua anggota dewan PSI nantinya DPR RI, DPD, DPRD tingkat 1, tingkat 2 itu setiap hari mereka harus melaporkan pekerjaannya setiap hari via media sosial," ujar Grace di DPP PSI, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Grace mengatakan, aplikasi yang dibuat akan mirip dengan aplikasi Qlue yang sering digunakan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam menyelesaikan aduan warga. PSI telah bekerjasama dengan sang perancang Qlue, Rama Raditya untuk menciptakan aplikasi tersebut.

Baca juga : 90 Menit, Jokowi Bahas Strategi Pemenangan Pilpres 2019 dengan PSI

"Intinya mereka harus update, upload dia rapat apa, kalau ada kunjungan kenapa perlu, ketemu siapa, apa yang didapatkan. Kalau misalnya dia membahas undang-undang misalnya, posisinya dia apa, semua tau dari awal," ujarnya.

Melalui aplikasi tersebut, PSI dan konstituen bisa segera mengetahui potensi inkonsistensi kinerja caleg. Grace juga menegaskan bahwa aplikasi ini tidak akan disalahgunakan oleh internal partai.

"Siapapun mau ketua umum, sekjen, enggak akan bisa mengotak atik, masyarakat yang jadi pengawal," ujarnya.

Baca juga : PSI, Grace Natalie, dan Citra Partai Anak Muda

Grace menjelaskan bahwa transparansi dan profesionalitas juga telah digunakan dalam proses perekrutan calon legislatif. Ia menilai, selama ini partai-partai lama melakukan proses rekrutmen tanpa sepengetahuan publik, sehingga berpotensi membahayakan konstituennya.

"Kalau sudah internal, enggak kompeten dipaksa buat jadi wakil rakyat gimana? Dan mereka membuat undang-undang yang berefek ke masyarakat indonesia, itu yang jadi masalah," katanya.

Oleh karena itu, Grace bersama PSI mendobrak perekrutan dengan mekanisme profesional dan transparan agar publik bisa senang karena ikut mengawasi kinerja caleg pilihannya.

Kompas TV Namun Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, menegaskan nama Sunny sudah ada di struktur kepengurusan PSI sejak lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com