Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Terpopuler: Viral Video Anies dan Paspampres hingga Knalpot Palsu

Kompas.com - 19/02/2018, 06:03 WIB
Heru Margianto

Editor

 1. Viral, Video Anies dan Paspampres di Laga Persija Versus Bali United

Belakangan beredar luas video yang menampilkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan seorang anggota paspampres di Gelora Bung Karno, Sabtu (17/2/2018).

Dalam video tersebut Paspampres tampak tidak mengizinkan Anies untuk mengikuti Presiden Joko Widodo menuju podium untuk memberikan ucapan selamat kepada Persija yang berhasil menjadi juara Piala Presiden setelah mengalahkan Bali United 3-0.

Baca selengkapnya di sini:

Kenapa Paspampres tidak mengizinkan Anies mengikuti Jokowi?  Baca: Cegah Anies Dampingi Jokowi, Paspampres Hanya Ikuti Daftar Nama dari Panitia

Baca juga: Istana: Tak Ada Arahan Presiden Jokowi Untuk Cegah Anies Baswedan


2. Catat, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019!

Pengambilan nomor urut partai politik untuk Pemilu 2019 di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Pengambilan nomor urut partai politik untuk Pemilu 2019 di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018).

Empatbelas partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2019. Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya

Nomor urut 8 hingga 14? Baca selengkapnya di sini

 

3. Ini Dia, Smartphone yang Paling Banyak Diselundupkan ke Indonesia

Xiaomi Redmi 5Fatimah Kartini Bohang/Kompas.com Xiaomi Redmi 5

Pihak Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia menyebutkan merek telepon seluler (ponsel) ilegal terbanyak yang beredar di Indonesia adalah iPhone dan Xiaomi.

Hal itu tercermin dari dua merek tersebut yang mendominasi 20.545 ponsel ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan selama enam bulan terakhir.

Puluhan ribu ponsel selundupan itu berasal dari impor dalam jumlah besar maupun oleh penumpang yang membawanya dari luar negeri. Juga ada ponsel yang didapat sebagai barang kiriman.

Baca selengkapnya di sini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com