JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo membantah bila rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo membentuk Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.
Saat ditanya adanya rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas dalam draf, Bamsoet, sapaannya, berdalih hal itu baru sekadar usulan.
"Itu baru draf," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
(Baca juga : Rekomendasi Pansus Usulkan Pembentukan Dewan Pengawas KPK)
Ia menegaskan, Hak Angket ditujukan kepada KPK sehingga tak ada sangkut pautnya dengan Presiden. Karena itu, nantinya KPK yang akan diminta membentuk Dewan Pengawas oleh DPR.
Menurut Bamsoet, Dewan Pengurus dipastikan tidak berasal dari DPR, namun dari unsur masyarakat seperti akademisi, ulama, aktivis dan selainnya.
Nantinya, Dewan Pengawas dibentuk oleh Pimpinan KPK dengan memperhatikan aspirasi publik sehingga prosesnya transparan.
"Jadi jangan kaitkan ke Presiden. Enggak ada urusan ke Presiden. Hak angket urusannya DPR dengan KPK. Kami mengeluarkan rekomendasi kepada KPK, bisa dilaksanakan tidaknya, biar publik menilai," papar Bamsoet.
"Salah satu rekomendasi kami adalah sebaiknya KPK segera membentuk dewan pengawas yang melibatkan faksi publik. Pengertian publik bagaimana, ya monggo pimpinan KPK terjemahkan," lanjut politisi Golkar itu.
(Baca juga : RUU Penyadapan Diusulkan Masuk dalam Rekomendasi Pansus Angket)
Anggota Pansus Angket Masinton Pasaribu sebelumnya membenarkan bila draf sementara rekomendasi Hak Angket yang dikirim ke seluruh fraksi berisikan permintaan pembentukan dewan pengawas KPK.
Sebelumnya sempat beredar dokumen yang draf rekomendasi Pansus yang meminta Presiden bersama KPK membentuk Dewan Pengawas (Dewas) untuk megawasi kinerja KPK.
"Jadi gini, rekomendasi kan nanti disampaikan kepada Presiden dan KPK sendiri. Nah, KPK dalam konteks temuan yang dihasilkan di Pansus supaya nanti bisa ditindaklanjuti KPK. Dewas nanti supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (1/2/2018).
Saat ini rekomendasi pembentukan dewas tengah dipelajari seluruh fraksi. Pansus masih menunggu respons dari seluruh fraksi di DPR terkait persetujuan pembentukan Dewas.