JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo memastikan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyusun rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket.
Oleh karena itu, DPR akan menyerahkan draf rekomendasi Pansus Angket kepada KPK untuk meminta masukan. Menurut dia, hal itu penting agar rekomendasi yang dihasilkan bisa dilaksanakan dan memperbaiki kinerja KPK.
Baca juga : Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Ditarik dari Pansus Angket KPK
Ia menyatakan saat ini seluruh fraksi di Pansus Angket KPK tengah sibuk menyusun rekomendasi tersebut. Ia mengaku saat ini tak ada perbedaan pandangan dari semua fraksi yang tergabung di Pansus.
Mereka semua sepakat untuk tidak merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan berfokus untuk memperbaiki kinerja lembaga antirasuah tersebut.
"Mudah-mudahan lancar dan enggak ada masalah. Saya menjadi penanggungjawab utama dalam kelancaran itu. Enggak ada. Enggak ada perbedaan pandanga. Rasanya kami sudah ada persamaan visi soal rekomendasi hak angket," lanjut politisi Golkar itu.