JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambut itikad baik pihaknya yang berupaya melibatkan mereka dalam penyusunan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket.
Meski KPK selama ini tak pernah hadir dalam rapat dengat pendapat Pansus Angket lantaran tak mengakui keabsahannya, ia meyakini KPK menerima itikad baik DPR untuk memperbaiki hubungan yang sempat merenggang.
"Saya yakin pimpinan KPK adalah negarawan yang akan menghargai kerja-kerja DPR," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Ia juga meyakini KPK berkenan menjalani rekomendasi Pansus Angket sebab itu untuk perbaikan lembaga antirasuah tersebut.
Ia menambahkan, jika KPK semakin baik kinerjanya tentu publik yang akan merasakan keuntungannya.
(Baca juga: Sebelum Rekomendasi Pansus Angket Dibacakan, DPR Minta Masukan ke KPK)
Lagipula, Bamsoet menyatakan, seluruh fraksi di DPR telah bersepakat untuk tidak merevisi Undang-undang No. 30 Tahun 2002, sehingga KPK tak perlu khawatir.
"Ya intinya kami atau saya sebagai Ketua DPR yang baru akan menjalin kerja sama dan perbaiki hubungan yang selama ini buruk dengan KPK untuk diperbaiki agar ke depan komunikasi politik maupun komunikasi kerja dapat berjalan baik," kata Bamsoet lagi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyusun rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket.
Karena itu, DPR akan menyerahkan draf rekomendasi Pansus Angket kepada KPK untuk meminta masukan. Menurut dia hal itu penting agar rekomendasi yang dihasilkan bisa dilaksanakan dan memperbaiki kinerja KPK.
"Ya pasti. Sebelum tanggal 12 (Februari) dibacakan di paripurna, itu kita serahkan ke pimpinan KPK agar meberi masukan. Kalau sudah baru kami bacakan di paripurna," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2018).