Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Penyadapan Diusulkan Masuk dalam Rekomendasi Pansus Angket

Kompas.com - 31/01/2018, 17:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Junimart Girsang menyatakan pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan masuk dalam rekomendasi Pansus Angket KPK.

"Tentu, justru itu usulan dari saya bahwa KPK selaku lembaga yang memerlukan fungsi penyadapan harus kami undang, minta masukan, minta pendapat supaya nanti (RUU) tersebut bisa menampung seluruh aspirasi dan seluruh pokok pikiran dari lembaga terkait," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Ia menambahkan RUU penyadapan itu nantinya juga akan mengatur aparat penegak hukum selain KPK yang memiliki kewenangan penyadapan seperti Polri dan Kejaksaan.

Selain itu, ia mengatakan, rekomendasi Pansus kepada KPK juga menyoroti tata kelola SDM di lembaga antirasuah tersebut. Menurut dia, harus ada kepastian hukum apakah penyidik KPK bisa direkrut secara internal atau tidak sebab selama ini tidak jelas.

Baca juga : Pansus Angket KPK Serahkan Rekomendasi ke Seluruh Fraksi

Namun, ia menegaskan tidak ada rekomendasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK demi memperkuat lembaga tersebut.

"Tidak ada. Undang-undang KPK tidak akan pernah kami revisi. Yang ada penguatan. Yang ada juga tentang RUU Penyadapan kami akan ajukan," papar Junimart.

"Kepada Badan Legislasi (Baleg) nanti atau Komisi yang mengajukan diajukan kepada Baleg. Kami masih pikirkan kapan diajukan mengenai pengajuan RUU itu," lanjut politisi PDI-P itu.

Kompas TV Panitia khusus angket DPR terhadap KPK segera memberikan rekomendasi kepada Ketua DPR terkait hasil kerjanya selama empat bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com