JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak banyak berkomentar saat ditanya mengenai langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua Jenderal Polisi aktif sebagai Penjabat Gubernur. Prabowo mengaku menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Fraksi Partai Gerindra di DPR RI.
"Saya kira itu akan dibahas di DPR," kata Prabowo di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Sebelumnya, Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena dua gubernur di daerah tersebut akan penisun pada Juni 2018. Di saat yang bersamaan, belum ada Gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.
Baca juga : Mendagri Serahkan Polemik Penjabat Gubernur ke Menko Polhukam Wiranto
Prabowo mengatakan, yang terpenting langkah dan kebijakan pemerintah tak melanggar aturan yang berlaku.
"Yang penting adalah sesuai dengan hukum, sesuai dengan kaidah demokrasi," kata Prabowo.
Saat ditanya apakah langkah Mendagri ini akan mempengaruhi netralitas Polri dalam pilkada di Sumatera Utara dan Jawa Barat, mantan Danjen Kopassus ini enggan memberikan penilaian. Ia menyerahkan kepada rakyat untuk menilai kebijakan Mendagri itu.
Baca juga : Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur, Mendagri Mengaku Tak Ada Titipan Partai
"Saya kira rakyat yang akan menilai," kata Prabowo.
Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan penjabat Gubernur dari Polri dimaksudkan untuk menjaga keamanan di wilayah Sumut dan Jabar yang tergolong rawan jelang Pilkada. Kendati demikian, usulan Kemendagri ini belum final dan masih harus disetujui Presiden Joko Widodo melalui Keppres.