Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Akan Minta Penjelasan Mendagri soal Perwira Polri Jadi Penjabat Gubernur

Kompas.com - 26/01/2018, 09:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mempertanyakan dasar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan perwira Polri untuk menjadi penjabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Ia mengaku akan meminta penjelasan langsung dari Mendagri soal itu.

"Saya akan coba berkomunikasi dengan Mendagri. Minta penjelasan Beliau kira-kira apa yang menjadi dasar penunjukan dua perwira polisi ini," kata Amali saat dihubungi, Jumat (26/1/2018).

Sebelumnya, Kemendagri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. 

Sementara, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Baca juga: Alasan Kemendagri Anggap Perwira Polri Cocok Pimpin Jabar dan Sumut Selama Pilkada

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatan dua gubernur di daerah tersebut akan berakhir pada Juni 2018.

Di saat yang bersamaan, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Zainuddin mengatakan, hak untuk mengusulkan penjabat gubernur adalah sepenuhnya kewenangan Mendagri.

Namun, ia berharap disusulkannya dua jenderal polisi tersebut tidak mengganggu netralitas Polri dalam pilkada.

Zainuddin secara khusus menyoroti Pilkada Jabar, di mana salah satu kandidatnya adalah perwira polri yang diusung PDI-P, Anton Charliyan.

"Kami berharap tidak ada conflict of interest karena ada Pak Anton Chaliyan di Jabar, kemudian di sana Pak Iriawan penjabat gubernur. Kita harap tidak," kata Amali.

Baca juga: PAN Protes Dua Jenderal Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur

Amali berharap, Badan Pengawas Pemilu bisa melakukan pengawasan secara ketat untuk menghindari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Komisi II juga akan melakukan pengawasan apabila nantinya penjabat Polri yang ditunjuk bersikap tidak netral.

"Dan kita berharap laporan masyarakat, masyaeakat menympaikan kepada kami di komisi II. Kita harap teman media pantau terus. Kita harus pantau bisa objektif atau tidak," ucap Amali.

Penunjukan perwira polisi sebagai penjabat gubernur, lanjut Amali, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu pada Pilkada Serentak 2017 lalu dilantik menjadi penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com