JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mempertanyakan dasar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan perwira Polri untuk menjadi penjabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.
Ia mengaku akan meminta penjelasan langsung dari Mendagri soal itu.
"Saya akan coba berkomunikasi dengan Mendagri. Minta penjelasan Beliau kira-kira apa yang menjadi dasar penunjukan dua perwira polisi ini," kata Amali saat dihubungi, Jumat (26/1/2018).
Sebelumnya, Kemendagri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Sementara, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Baca juga: Alasan Kemendagri Anggap Perwira Polri Cocok Pimpin Jabar dan Sumut Selama Pilkada
Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatan dua gubernur di daerah tersebut akan berakhir pada Juni 2018.
Di saat yang bersamaan, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.
Zainuddin mengatakan, hak untuk mengusulkan penjabat gubernur adalah sepenuhnya kewenangan Mendagri.
Namun, ia berharap disusulkannya dua jenderal polisi tersebut tidak mengganggu netralitas Polri dalam pilkada.
Zainuddin secara khusus menyoroti Pilkada Jabar, di mana salah satu kandidatnya adalah perwira polri yang diusung PDI-P, Anton Charliyan.
"Kami berharap tidak ada conflict of interest karena ada Pak Anton Chaliyan di Jabar, kemudian di sana Pak Iriawan penjabat gubernur. Kita harap tidak," kata Amali.
Baca juga: PAN Protes Dua Jenderal Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur
Amali berharap, Badan Pengawas Pemilu bisa melakukan pengawasan secara ketat untuk menghindari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
Komisi II juga akan melakukan pengawasan apabila nantinya penjabat Polri yang ditunjuk bersikap tidak netral.
"Dan kita berharap laporan masyarakat, masyaeakat menympaikan kepada kami di komisi II. Kita harap teman media pantau terus. Kita harus pantau bisa objektif atau tidak," ucap Amali.
Penunjukan perwira polisi sebagai penjabat gubernur, lanjut Amali, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu pada Pilkada Serentak 2017 lalu dilantik menjadi penjabat Gubernur Sulawesi Barat.