Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Protes Dua Jenderal Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur

Kompas.com - 25/01/2018, 19:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mempertanyakan langkah Kementerian Dalam Negeri yang mengusulkan dua anggota Polri aktif sebagai Penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Ini bisa mempengaruhi netralitas Polri dalam pilkada," ujar Eddy kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sementara masa jabatan Gubernur Sumatera Utar Tengku Erry Nuradi akan berakhir pada 17 Juni 2018.

(Baca: Dua Petinggi Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur Jabar dan Sumut)

Di saat yang bersamaan, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada serentak baru akan dilakukan pada 27 Juni 2018.

Eddy menilai, penunjukan dua perwira Polri tersebut sebagai penjabat gubernur bisa berdampak pada netralitas polri, khususnya dalam Pilkada Jabar.

"Karena di Jabar ada anggota Polri yang menjadi peserta pilkada," kata Eddy.

Adapun calon yang dimaksud Eddy adalah mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan yang diusung PDI-P.

Eddy menegaskan, pengangkatan penjabat gubernur hendaknya tetap mengacu pada prinsip netralitas Polri dan ASN (aparatur sipil negara) dalam pelaksanan pilkada.

Alasan penunjukan penjabat dari anggota kepolisian karena alasan rawan kerusuhan, menurut Eddy, juga tidak tepat. Buktinya, pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Plt gubernur diisi oleh Soemarsono, yang merupakan pejabat Kemendagri.

Namun, pilkada di Ibukota yang berlangsung panas itu tetap bisa berjalan tanpa ada kerusuhan.

"Pada Pilgub DKI yang lebih dinamis bisa ditangani dengan baik oleh plt sipil dan Depdagri," ucap Eddy.

(Baca juga: Fadli Zon Nilai Penunjukan Dua Jenderal Polri Jadi Penjabat Gubernur Rawan Konflik)

Eddy juga tidak bisa menerima apabila Kemendagri beralasan kekurangan sumber daya. Ia meyakini, di setiap daerah, Kemendagri mempunyai pejabat mumpuni yang siap untuk ditunjuk sebagai penjabat Gubernur.

Misalnya, Kemendagri bisa memberdayakan eselon 1 dari daerah tersebut seperti sekretaris daerah, yang relatif lebih mengerti masalah.

"Penunjukan ini bisa mengganggu reputasi Polri," ucap Eddy.

Kompas TV Di Jakarta jelang Pilkada serentak 2018, Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi nasional Pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com