Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Akan Minta Penjelasan Mendagri soal Perwira Polri Jadi Penjabat Gubernur

Kompas.com - 26/01/2018, 09:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mempertanyakan dasar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan perwira Polri untuk menjadi penjabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Ia mengaku akan meminta penjelasan langsung dari Mendagri soal itu.

"Saya akan coba berkomunikasi dengan Mendagri. Minta penjelasan Beliau kira-kira apa yang menjadi dasar penunjukan dua perwira polisi ini," kata Amali saat dihubungi, Jumat (26/1/2018).

Sebelumnya, Kemendagri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. 

Sementara, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Baca juga: Alasan Kemendagri Anggap Perwira Polri Cocok Pimpin Jabar dan Sumut Selama Pilkada

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatan dua gubernur di daerah tersebut akan berakhir pada Juni 2018.

Di saat yang bersamaan, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Zainuddin mengatakan, hak untuk mengusulkan penjabat gubernur adalah sepenuhnya kewenangan Mendagri.

Namun, ia berharap disusulkannya dua jenderal polisi tersebut tidak mengganggu netralitas Polri dalam pilkada.

Zainuddin secara khusus menyoroti Pilkada Jabar, di mana salah satu kandidatnya adalah perwira polri yang diusung PDI-P, Anton Charliyan.

"Kami berharap tidak ada conflict of interest karena ada Pak Anton Chaliyan di Jabar, kemudian di sana Pak Iriawan penjabat gubernur. Kita harap tidak," kata Amali.

Baca juga: PAN Protes Dua Jenderal Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur

Amali berharap, Badan Pengawas Pemilu bisa melakukan pengawasan secara ketat untuk menghindari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Komisi II juga akan melakukan pengawasan apabila nantinya penjabat Polri yang ditunjuk bersikap tidak netral.

"Dan kita berharap laporan masyarakat, masyaeakat menympaikan kepada kami di komisi II. Kita harap teman media pantau terus. Kita harus pantau bisa objektif atau tidak," ucap Amali.

Penunjukan perwira polisi sebagai penjabat gubernur, lanjut Amali, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu pada Pilkada Serentak 2017 lalu dilantik menjadi penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com