Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Manipulasi Sipol, Partai Berkarya Anggap Partai Idaman Cari-cari Kesalahan

Kompas.com - 03/11/2017, 14:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menilai, Partai Idaman hanya mencari kesalahan partai-partai lain karena belum lolos sebagai partai peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum.

Menurut dia, Ketua Umum Partai Idaman seharusnya menyalahkan jajaran partainya karena ada dokumen yang tidak dilengkapi saat pendaftaran.

"Jangan cari-cari kesalahan partai lain. KPU hanya lihat ada atau tidak ada dokumen," kata Badaruddin saat dihubungi pada Jumat (3/11/2017).

Ia mengatakan, jika ada kesalahan pada administrasi, seharusnya diperbaiki pada masa perbaikan dan saat verifikasi faktual.

Baca: Partai Idaman Curiga Demokrat dan PKB Intervensi KPU saat Pendaftaran Parpol

Pada saat faktual, ada perbaikan lagi untuk kemudian diputuskan apakah sebuah partai bisa lolos atau tidak menjadi peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU RI, Arief Budiman Menerima Pendaftaran Partai Berkarya besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebagai calon peserta Pemilu 2019. Jakarta, Jumat (13/10/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua KPU RI, Arief Budiman Menerima Pendaftaran Partai Berkarya besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebagai calon peserta Pemilu 2019. Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Menurut Badaruddin, aturan KPU sudah benar sehingga partai-partai tinggal menjalankan.

"Kita ikut aturan main saja. Masih panjang perjalanan. Kami fokus internal kami saja. Tak baik mengumbar fitnah, itu dosa," katanya.

Badaruddin yakin, KPU memiliki tim yang sangat teliti untuk melihat kelengkapan dokumen, baik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maupun dokumen fisik.

Partai Berkarya juga diminta melengkapi kekurangan dokumen sehingga jumlah boks yang pada awalnya berjumlah 28 menjadi 39 boks.

Baca juga: Partai Idaman Sebut Demokrat dan Lima Partai Lain Memanipulasi Data Sipol

Jika ada kesalahan unggah pada Sipol sehingga bisa dicek dokumen fisiknya.

"Lengkap, kok. Kami serahkan ke KPU dalam penelitian administrasi saat ini. Tentu ada kekurangan atau kesalahan, ada masa perbaikan 14 hari sesuai aturan," ujar Badaruddin.

Kuasa hukum Partai Idaman, Heriyanto, menyampaikan, terjadi manipulasi data dalam Sipol oleh sejumlah partai politik yang telah dinyatakan memenuhi dokumen persyaratan oleh KPU.

Kompas TV 7 partai politik menggugat gangguan website Sipol yang dimiliki KPU.


Menurut dia, hal ini sangat tidak adil bagi parpol-parpol lain yang berusaha mengisi data ke Sipol sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara yang tidak menaati peraturan perundangan-undangan malah dinyatakan oleh KPU, memenuhi dokumen persyaratan.

Sejumlah parpol yang diduga memanipulasi data Sipol yaitu Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com