Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pleno Tentukan Munaslub, DPP Golkar Dijaga Polisi

Kompas.com - 13/12/2017, 19:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017) dijaga ketat oleh puluhan polisi yang terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.

Selain itu, beberapa anggota dari satuan Brimob juga terlihat berjaga di sana. Beberapa di antaranya ada yang menggunakan senjata laras panjang. Berdasarkan pantauan Kompas.com, polisi telah berjaga di sana sejak siang.

Sekitar pukul 17.50 WIB, mereka menggelar apel penjagaan rapat pleno Golkar yang akan berlangsung pada pukul 19.00 WIB.

Rapat tersebut rencananya akan menindaklanjuti usulan 31 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi yang mendesak musyawarah nasional luar biasa (munaslub) digelar untuk memilih ketua umum baru menggantikan Setya Novanto.

Baca juga : Dewan Pakar Golkar Minta Munaslub Digelar 15-17 Desember 2017

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat pleno Rabu besok baru digelar apabila dakwaan terhadap Novanto sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP dibacakan di sidang Tipikor pada siang harinya.

"Maka keputusan kita kemarin bahwa rapat pleno dilaksanakan Rabu besok jam 19.00, apabila dakwaan terhadap SN dibacakan," kata Idrus di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Apabila dakwaan dibacakan, maka langkah praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan otomatis gugur. Oleh karena itu, tak ada alasan lagi untuk menunggu proses praperadilan Novanto.

Namun, apabila dakwaan tak dibacakan karena suatu hal, maka Golkar akan menunggu sampai putusan praperadilan Novanto yang kemungkinan akan digelar pada hari Kamis atau Jumat ini.

Baca juga : Novanto Disebut Pasrah Ada Munaslub jika Memang Kemauan DPD Golkar

"Apabila tidak dibacakan, maka kita akan tentukan rapat pleno hari Kamis atau Jumat," kata Idrus.

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto terus menundukkan kepala saat surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Novanto menggunakan tangan kiri sebagai penyangga kepalanya yang terus tertunduk. Tangan itu juga menutupi wajah Novanto dari sorotan kamera wartawan.

Adapun, surat dakwaan dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Pembacaan surat dakwaan sempat tertunda karena Novanto mengaku sakit.

Kompas TV Setelah melalui perjalanan panjang, kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto akhirnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com