Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Teken Revisi PP Kenaikan Dana Parpol

Kompas.com - 10/12/2017, 06:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum menandatangani revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

"Belum (ditandatangani)," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kepada Kompas.com, Sabtu (9/12/2017).

Ia mengatakan, draf revisi PP tersebut sudah diserahkan Kemendagri ke Istana sejak satu bulan lalu.

(Baca juga : Kenaikan Dana Parpol Masih Tunggu Persetujuan Jokowi)

Revisi tersebut mengatur kenaikan bantuan dana dari pemerintah untuk partai politik peserta pemilu, dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Kenaikan itu berdasarkan surat Menteri Keuangan yang sudah diumumkan sejak Agustus 2017.

"Setahu saya, sudah sebulan lalu dikoordinasikan dengan Setneg. Yang penting kan barang sudah disampaikan ke Setneg," kata Sumarsono.

Karena PP tersebut belum disahkan, kenaikan dana parpol baik untuk di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota belum berlaku. Sumarsono mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menunggu sampai revisi PP terbit.

Ia juga mempertanyakan langkah pemerintah provinsi DKI yang sudah menetapkan kenaikan dana parpol menjadi Rp 4.000 untuk setiap suara di tingkat DKI.

(Baca juga : Kemendagri: Kenaikan Dana Parpol Nasional Saja Rp 1.000, Tiba-tiba DKI Memberikan Rp 4.000)

"PP-nya belum selesai dia menaikkan, dasarnya apa? Harusnya dia bertahan dengan angka yang lama dulu," kata Soni, sapaannya.

Secara terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengaku belum tahu apakah revisi PP Nomor 5/2009 sudah diteken Jokowi atau belum. Ia mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dulu.

Kompas TV Dana parpol sejatinya adalah dana bantuan pemerintah untuk partai usai pemilu yang jumlahnya sesuai dengan perolehan suara sah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com