Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auditor BPK Ancam Persulit Kemendes Dapat WTP jika Menteri Libatkan KPK

Kompas.com - 28/11/2017, 09:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Auditor Badan Pemeriksa Keuangan  Choirul Anam diduga mengancam akan mempersulit Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mempersulit pemberian opini WTP apabila Menteri Desa Eko Putro Sandjojo melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/11/2017).

Choirul Anam bersaksi untuk terdakwa Ali Sadli selaku Kepala Subauditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Baca juga: Bantah Bahas WTP, Auditor BPK Mengaku Hanya Bicara Sepeda dengan Mendes

Dalam persidangan, jaksa KPK memunculkan bukti berupa percakapan melalui WhatsApp antara Anam dengan Inspektur Jenderal Kemendes Sugito.

Kata-kata bernada ancaman itu terlihat dalam percakapan WhatsApp keduanya.

Dalam pesan WhatsApp itu, Choirul Anam mengatakan, "Klo Pak Menteri maen KPK aja, dia yg jelek atau rusak nantinya. Justru itu mempersulit Kemendes dapat WTP. Prof gak akan mau kasih WTP klo KPK sampe masuk".

"Pak menteri maksudnya Mendes," kata Anam saat dikonfirmasi jaksa KPK.

Sementara itu, Anam menjelaskan bahwa "prof" yang dimaksud adalah anggota III BPK, Eddy Mulyadi Soepardi.

Dalam kasus ini, Ali Sadli selaku Kepala Subauditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo.

Baca juga: Auditor BPK Akui Minta Anaknya untuk Lapor Penyidik KPK

Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri menentukan opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Adapun dua pejabat Kemendes, yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo, telah diadili dan divonis bersalah oleh majelis hakim.

Menurut fakta sidang, Choirul Anam berperan dalam menghubungi dan meminta pejabat Kemendes memberikan uang untuk diberikan kepada auditor BPK. Anam juga terlibat saat penyerahan uang.

Kompas TV Di hadapan majelis hakim, Menteri Desa mengaku tidak tahu soal dugaan suap untuk auditor BPK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com