JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rochmadi Saptogiri mengaku dirinyalah yang meminta anaknya untuk melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kepolisian.
"Itu berdasarkan surat kuasa dari saya," kata Rochmadi, kepada awak media, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Seperti diketahui, tiga pegawai KPK bernama Ario Bilowo, Arend Arthur Durna dan Edy Kurniawan, beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dua perkara.
Pegawai KPK bernama Ario merupakan yang dilaporkan anak dari Rochmadi, Ikham Aufar Zuhairi atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
(Baca: Saksi: Pengumpulan Uang untuk Auditor BPK Diketahui Dirjen Kemendes)
Saat ditanya seperti apa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai KPK tersebut, dan apakah hal itu merugikan dirinya, Rochmadi tidak tegas menjawab.
"Ya menurut saya begitu, kalau penegakan hukum kan harusnya berdasarkan dengan ketentuan hukum juga," ujar Rochmadi.
Sebelumnya, tiga pegawai KPK bernama Ario Bilowo, Arend Arthur Durna dan Edy Kurniawan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiganya dilaporkan atas dua perkara.
Ario yang merupakan penyelidik KPK dilaporkan oleh seseorang bernama Ikham Aufar Zuhairi atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
(Baca: Auditor BPK Rochmadi Saptogiri Beli Mobil untuk Samarkan Uang Korupsi)
Ikham diketahui merupakan anak auditor BPK yang ditangkap KPK atas dugaan kasus suap, Rochmadi Saptogiri.
Sementara, Arend dan Edy yang merupakan penyidik KPK dilaporkan seseorang bernama Arief Fadillah atas dugaan pemaksaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Tuduhan Arief ini diduga terkait dengan peristiwa penggeledahan yang dilakukan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan atas Rochmadi dan seorang lainnya, Ali Sadli.
Rochmadi diketahui menjadi tersangka pada kasus suap opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.
Rochmadi diduga menerima suap Rp 200 juta atas kasus tersebut. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Rochmadi. Rochmadi kemudian ditetapkan lagi menjadi tersangka kasus pencucian uang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.