Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auditor BPK Akui Minta Anaknya untuk Lapor Penyidik KPK

Kompas.com - 01/11/2017, 16:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rochmadi Saptogiri mengaku dirinyalah yang meminta anaknya untuk melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kepolisian.

"Itu berdasarkan surat kuasa dari saya," kata Rochmadi, kepada awak media, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Seperti diketahui, tiga pegawai KPK bernama Ario Bilowo, Arend Arthur Durna dan Edy Kurniawan, beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dua perkara.

Pegawai KPK bernama Ario merupakan yang dilaporkan anak dari Rochmadi, Ikham Aufar Zuhairi atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

(Baca: Saksi: Pengumpulan Uang untuk Auditor BPK Diketahui Dirjen Kemendes)

Saat ditanya seperti apa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai KPK tersebut, dan apakah hal itu merugikan dirinya, Rochmadi tidak tegas menjawab.

"Ya menurut saya begitu, kalau penegakan hukum kan harusnya berdasarkan dengan ketentuan hukum juga," ujar Rochmadi.

Sebelumnya, tiga pegawai KPK bernama Ario Bilowo, Arend Arthur Durna dan Edy Kurniawan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiganya dilaporkan atas dua perkara.

Ario yang merupakan penyelidik KPK dilaporkan oleh seseorang bernama Ikham Aufar Zuhairi atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

(Baca: Auditor BPK Rochmadi Saptogiri Beli Mobil untuk Samarkan Uang Korupsi)

Ikham diketahui merupakan anak auditor BPK yang ditangkap KPK atas dugaan kasus suap, Rochmadi Saptogiri.

Sementara, Arend dan Edy yang merupakan penyidik KPK dilaporkan seseorang bernama Arief Fadillah atas dugaan pemaksaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Tuduhan Arief ini diduga terkait dengan peristiwa penggeledahan yang dilakukan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan atas Rochmadi dan seorang lainnya, Ali Sadli.

Rochmadi diketahui menjadi tersangka pada kasus suap opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Rochmadi diduga menerima suap Rp 200 juta atas kasus tersebut. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Rochmadi. Rochmadi kemudian ditetapkan lagi menjadi tersangka kasus pencucian uang.

Kompas TV Pusaran Korupsi BPK dan Kemendes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com