Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Diperiksa KPK, Auditor BPK Minta Doa ke Guru Spiritual

Kompas.com - 27/11/2017, 21:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Choirul Anam menemui guru spiritualnya sebelum diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan Anam karena takut terlibat dalam kasus suap yang melibatkan dua rekannya di BPK.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/11/2017). Anam dihadirkan jaksa untuk bersaksi bagi terdakwa Ali Sadli yang merupakan Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Dalam persidangan, jaksa KPK menampilkan barang bukti berupa pesan singkat yang dikirimkan Anam kepada guru spiritualnya. Isinya, Anam meminta gurunya berdoa agar penyidik KPK tidak bertanya hal-hal yang menyudutkan dirinya.

Pesan singkat tersebut berbunyi, "R Aryo Bilowo dan Budi Sukmo Wibowo mohon sambung doa habib, agar ditenangkan hatinya dan tidak menuduh saya aneh2 dan macam2 atas hal yang tidak saya lakukan".

Baca juga : Bantah Bahas WTP, Auditor BPK Mengaku Hanya Bicara Sepeda dengan Mendes

"Saya minta doa, karena katanya dari BPK akan dipanggil jadi saksi," ujar Anam saat dikonfirmasi soal pesan singkat tersebut.

Menurut Anam, dua nama yang ia sebut dalam pesan singkat adalah penyidik KPK. Keduanya merupakan penyidik KPK yang berasal dari anggota BPK.

Permintaan doa kepada guru spiritual itu dilakukan setelah terjadi operasi tangkap tangan di Kantor BPK RI.

Baca juga : Auditor BPK Akui Minta Anaknya untuk Lapor Penyidik KPK

Dalam kasus ini, Ali Sadli selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kemendes, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Adapun, dua pejabat Kemendes, yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo telah diadili dan divonis bersalah oleh majelis hakim.

Kompas TV Di hadapan majelis hakim, menteri desa mengaku tidak tahu soal dugaan suap untuk auditor BPK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com