JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon merasa prihatin atas situasi dan keadaan yang dialami Ketua DPR RI Setya Novanto, terutama kasus hukum yang menjeratnya.
"Saya prihatin atas gonjang-ganjing yang sedang terjadi di Tanah Air belakangan ini, yaitu kegaduhan yang sedang berkembang terkait kasus hukum yang dihadapi ketua DPR RI Setya Novanto," kata Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon, Sabtu (18/11/2017).
Novanto pada 10 November 2017 ditetapkan kembali sebagai tersangka pada kasus korupsi proyek e-KTP. Status tersangka Novanto sempat dibatalkan karena beberapa waktu lalu ia memenangkan praperadilan.
Fadli berharap tanggapan terhadap kasus tersebut proporsional dan tak melebar kemana-mana.
(Baca juga: Pengacara: Kondisi Setya Novanto Masih Sangat Lemah)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, Indonesia adalah negara hukum sehingga seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, di sisi lain, Fadli menilai Novanto memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang tersedia dan harus dihormati.
"Sebagai kolega sesama pimpinan DPR, saya turut prihatin atas kecelakaan yang menimpa saudara Setya Novanto. Semoga ia segera pulih agar dapat menghadapi kasusnya sesuai koridor hukum yang berlaku," kata dia.
(Baca juga: Kecelakaan yang Membuat Setya Novanto Batal Menghuni Hotel Prodeo)
Meski Novanto tengah menghadapi proses hukum, namun Fadli memastikan kinerja DPR tak akan terganggu.
"Pimpinan DPR sifatnya kolektif kolegial. Dan perkara hukum yang sedang dihadapi Saudara Setya Novanto adalah perkara lama, bukan ketika yang bersangkutan sebagai pimpinan DPR," ujar Fadli.
Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
(Baca juga: Novanto Dijaga KPK, Pengurus Golkar Bakal Sulit Berkonsultasi)
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Saat ini, Novanto sudah berstatus tahanan KPK meski Novanto masih dirawat di rumah sakit karena mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.
Sebelum kecelakaan itu terjadi, Novanto sempat menghilang. KPK yang mendatangi Novanto di rumahnya untuk menjemput paksa pada Rabu (15/11/2017) malam, tidak berhasil menemukan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Keberadaan Novanto baru diketahui saat dia mengalami kecelakaan di wilayah Permata Hijau, Jakarta Selatan.