Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/11/2017, 16:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Ketua DPR Setya Novanto mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Khusus Kantor Staf Presiden (KSP) Dimas Oky Nugroho menilai pernyataan Presiden dapat ditafsirkan sebagai peringatan tegas agar Novanto tidak lari dari proses hukum dalam dugaan korupsi e-KTP.

"Pernyataan ini harus dilihat sebagai pernyataan sebagai Kepala Negara terkait komitmen penegakan hukum yang konsisten. Siapa pun, politisi atau pejabat negara semestinya berlaku negarawan dan menunjukkan keteladanan kepada publik," ujar Dimas melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Dimas, pernyataan Presiden Jokowi ini juga dapat menjadi peringatan bagi pejabat negara lainnya yang tengah berurusan hukum, baik di tingkat daerah atau pusat untuk tidak menghindar.

"Ini jadi warning bagi pemimpin di daerah atau di pusat, yang tengah tersandung kasus, untuk tidak lari dari proses hukum, dan tidak membuat drama atau kegaduhan secara politik," ucapnya.

(Baca juga: Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Mengikuti Proses Hukum)

Selain itu, pernyataan Presiden Jokowi yang secara tegas menyampaikan tidak mengintervensi KPK terkait persoalan Novanto, merupakan komitmen Jokowi terhadap penegakan hukum.

"Pemerintah atau kekuatan politik apa pun tidak dapat dan tidak boleh melakukan intervensi politik dalam sebuah proses hukum yang independen," kata Dimas.

Sebelumnya, Jokowi juga meyakinkan Novanto untuk mengikuti proses hukum, sebab hukum di Indonesia berasaskan keadilan.

"Saya yakin proses hukum yang ada di negara ini berjalan dengan baik," kata Jokowi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo angkat bicara tentang kasus yang tengah menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut 'Berkelanjutan' oleh Politikus Gerindra

Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut "Berkelanjutan" oleh Politikus Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com