JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengimbau para pimpinan lembaga negara untuk menjaga kehormatan lembaganya. Hal itu diungkapkan Zulkifli menanggapi kasus hukum yang tengah menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Mari jaga kehormatan lembaga negara MPR dan DPR yang merupakan amanat rakyat ini," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2017).
"Hentikan mempermainkan rakyat dengan menggunakan lembaga untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Apalagi, kata dia, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif saat ini sudah rendah.
(Baca juga: Golkar Yakin Kerja DPR Tak Terganggu Meski Novanto Ditahan)
Menurut Zulkifli, harus ada upaya untuk mengembalikan kehormatan lembaga legislatif sekaligus kepercayaan publik.
Terkait kasus Novanto, Zulkifli percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan prosedur yang ketat untuk menetapkan seaeorang sebagai tersangka. Ia mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi proses hukum yang ada.
"Novanto pun punya kesempatan di pengadilan untuk membela diri. Mari hormati proses hukum," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
(Baca juga: Soal Setya Novanto, PSHK Desak MKD DPR Bersikap )
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
(Baca juga: MKD Belum Bisa Berhentikan Sementara Novanto dari Jabatan Ketua DPR)
Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Saat ini, Novanto sudah berstatus tahanan KPK meski Novanto masih dirawat di rumah sakit karena mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.