Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Faizal Dikonfrontasi dengan Orang yang Diduga Cemarkan Namanya

Kompas.com - 30/10/2017, 13:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa politisi Partai Nasdem Akbar Faizal terkait laporan dirinya terhadap pemilik dan admin portal berita Suara News, Fajar Agustanto. Penyidik juga mengkonfrontasi Akbar dengan pelaku.

"Saya tanya pada pelakunya, apa motifnya. Saya sudah minta polisi tanya motifnya. Penyidik masih kembangkan," ujar Akbar saat konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Dalam konferensi pers tersebut, penyidik juga menghadirkan Fajar. Ia mengenakan kemeja batik biru dan topi hitam.

Selama Akbar berbicara, Fajar berada di sampingnya. Fajar terlihat lebih sering menatap ke langit-langit ketimbang menunduk.

(Baca juga: Akbar Faizal: Luar Biasa, Polisi Punya Alat-alat seperti di Film)

Usai Akbar berbicara, giliran Fajar yang diwakili pengacaranya untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Pengacara Fajar mengatakan, kliennya tak memiliki kepentingan apa pun dalam menulis berita mengenai Akbar. Berita-berita tersebut diambil dari portal media lain, yaitu Public News.

Berita pertama soal isu negatif terhadap Akbar. Sementara berita kedua terkait klarifikasi Akbar mengenai pemberitaan tersebut.

"Ini positif. Maka di-post kembali oleh klien saya," kata pengacara Fajar.

Mendengar penjelasan itu, Akbar menyanggahnya. Ia bersikeras tak pernah memberi klarifikasi soal pemberitaan negatif yang ditulis Fajar.

Menurut Akbar, tidak dibenarkan menyadur berita yang beredar luas di media sosial tanpa diklarifikasi terlebih dahulu pada orang yang terkait.

"Jangan ditambah-tambah. Yang menyatakan saya sudah mengklarifikasi, Anda menggunakan klarifikasi dari media lain untuk media apa, darimana ceritanya? Belajar darimana?" kata Akbar.

Akbar merasa tak pernah dihubungi Fajar ataupun orang yang mengatasnamakan Suara News. Ia mengatakan, pernyataan Fajar maupun pengacaranya tak bisa menjadi pembenaran.

Sebagai mantan wartawan, Akbar menegaskan bahwa dirinya memahami betul apa yang harus dilakukan sesuai undang-undang.

Pengacara Fajar mengakui kesalahan kliennya tersebut.

"Kalau ada berita yang menyangkut Pak Akbar Faizal, seharusnya melakukan check and balance. Nah, klien kami tidak melakukan itu," kata pengacara Fajar.

(Baca juga: Polisi Tangkap Admin Portal Berita yang dilaporkan Akbar Faizal)

Akbar melaporkan tiga portal berita online yang menyebarkan berita tidak benar terhadap dirinya. Ketiga portal tersebut adalah Suara News, Rakyat Bersaudara, dan Publik News. Ia juga melaporkan akun Twitter dengan nama @Plato_id.

"Ini Twitter pemain lama. Konon katanya kemungkinan bapak polisi sudah identifikasi," kata Akbar, yang juga anggota Komisi III DPR.

Fajar dilaporkan atas pemberitaan yang diunggah pada 4 September 2017. Berita-berita tersebut menyebutkan bahwa Akbar Faizal memiliki uang simpanan di Singapura kurang lebih sebesar 25 juta dollar AS hasil dari Korupsi APBN, memiliki simpanan di Bandung yang memiliki vila mewah di Dago Pakar, menikmati duit haram e-KTP, dan memiliki rumah mewah di Makassar yang penuh emas.

Fajar diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310/ 311 KUHP.

Kompas TV Siapa sebenarnya yang memanfaatkan kelompok Saracen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com