Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Putuskan Segera Tunjuk Plt Ketum dan Minta Kesediaan Novanto Mundur

Kompas.com - 26/09/2017, 18:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kahar Muzakir mengatakan, Partai Golkar akan menunjuk pelaksana tugas Ketua Umum untuk menggantikan sementara Setya Novanto.

Penunjukan Plt ini dilakukan merespons menurunnya elektabilitas partai pasca Ketua Umum Partak Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Ia mengatakan, hal ini menjadi keputusan rapat pleno DPP Golkar yang digelar pada Senin (25/9/2017) kemarin.  

"Intinya kira-kira ada penurunan elektabilitas faktor penyebabnya karena (partai) tersandera kasus e-KTP. Oleh karena itu, mereka berharap Pak Novanto mengundurkan diri," ujar Kahar,di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Baca: Pertahankan Novanto Ketum, Golkar Sudah Perhitungkan Konsekuensinya

Surat hasil kajian yang dibahas pada rapat pleno itu telah disampaikan kepada Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid.

Selanjutnya, Nurdin bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham akan menyampaikan surat itu kepada Setya Novanto.

Pada Kamis (28/9/2017), Golkar akan kembali menggelar rapat untuk mendengarkan jawaban Novanto.

Kahar mengatakan, penunjukan Plt merupakan kewenangan Novanto.

"Jadi kalau nunjuk Plt terserah ketua umumnya dong," kata mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

Baca: Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Setya Novanto

Ia diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP.

Saat menjabat Ketua Fraksi Golkar, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Atas penetapan tersangka tersebut, Novanto pun mengajukan praperadilan.

Kompas TV Kontroversi Surat Tanda Periksa Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com