Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Ulur Rencana Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK

Kompas.com - 26/09/2017, 07:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selesai pada 28 September mendatang. Menjelang berakhirnya, sebagian fraksi di Pansus meminta perpanjangan masa kerja karena belum bisa menghadirkan KPK.

Hal itu akan diputuskan dalam Rapat Paripurna laporan kerja Pansus Angket KPK hari ini, Selasa (26/9/2017). Sebagaimana halnya diatur dalam Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPE, DPRD, dan DPD (MD3) pasal 206, Pansus Angket harus melaporkan hasil kerjanya dalam Rapat Paripurna setelah 60 hari bekerja.

Kendati demikian, fraksi-fraksi yang menghendaki perpanjangan masa kerja Pansus merasa perlu memperpanjang dengan alasan KPK belum hadir. Anggota Fraksi Golkar sekaligus Ketua Pansus, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan sedianya tak ada istilah peranjangan.

Ia menyatakan tugas Pansus adalah menyusun rekomendasi selengkap mungkin, tanpa memedulikan waktu. Dalih itu didukung Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Agun menilai pasal 206 Undang-undang MD3 hanya menyatakan setelah 60 hari bekerja, Pansus melaporkannya di Paripurna, bukan menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu 60 hari.

(Baca:Pansus Angket KPK Sampaikan Laporkan Kerja di Paripurna DPR)

Karena itu, Agun menegaskan pihaknya tidak mungkin menyusun rekomendasi sepihak tanpa klarifikasi KPK. Ia mengatakan klarifikasi yang disampaikan KPK dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR belum cukup.

Menurut dia, Pansus tidak bisa mendalami temuan di Rapat Kerja Komisi III yang tujuannya sekadar pengawasan kinerja rutin. Tercatat tiga fraksi dalam Pansus yang menghendaki perpanjangan masa kerja yakni Fraksi Golkar, PDI-P, dan Nasdem.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarif Abdullah Alkadrie menuturkan, dari laporan yang disampaikan pansus dalam forum Badan Musyawarah (Bamus), Senin (25/9/2017) sore, ada beberapa temuan yang harus diklarifikasi kepada KPK.

"Di satu sisi, pansus harus mendapatkan hasil yang komprehensif, capable, sehingga ya tentu kalaupun untuk dalam rangka memperpanjang itu. Ya Nasdem monggo," kata Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Beberapa temuan tersebut, kata dia, misalnya adanya pembangunan gedung yang tidak sesuai, pemeriksaan di KPK yang tak sesuai prosedur operasional standar, hingga adanya dugaan pelanggaran HAM.

(Baca:Ketua Pansus Angket KPK Tolak Istilah Perpanjangan Masa Kerja)

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Ia menyatakan Pansus sedianya diberi waktu kembali jika memang belum selesai pekerjaannya.

Sementara itu, beberapa fraksi di dalalm Pansus yang tak sepakat dengan perpanjangan masa kerja ialah PAN dan PPP. Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto menuturkan, pihaknya menilai temuan pansus sudah cukup sehingga masa kerja pansus tak memerlukan perpanjangan.

"PAN tidak setuju (masa kerja pansus) diperpanjang," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan.

"Kan enggak ada jaminan juga kalau diperpanjang KPK akan hadir. Tetapi berdasarkan fakta-fakta yang sudah ada, itu diramu sedemikian rupa untuk dilaporkan di paripurna," tuturnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com