JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa menilai tak ada istilah perpanjangan masa kerja dalam menyelesaikan tugas pansus.
"Saya pikir enggak ada istilah diperpanjang, yang jelas dalam 60 hari kerja kami harus laporan," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Ia menambahkan, saat ini laporan kerja Pansus belum maksimal karena KPK belum hadir dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Pansus Angket KPK.
Agun menegaskan, pansus tak mungkin menyusun rekomendasi sepihak tanpa klarifikasi dari KPK.
Menurut dia, Pansus Angket berhak menyelesaikan pekerjaannya meski telah melaporkan hasil kerja sementara dalam waktu 60 hari. Sebab, lanjut dia, yang terpenting bagi pansus adalah menyusun rekomendasi selengkap mungkin.
(Baca juga: "Tingkah Pansus Angket KPK Buat Kita Geleng-geleng Kepala...")
Karena itu, Agun mengatakan, Pansus Angket akan terus menunggu kedatangan KPK dalam RDP Pansus. Ia pun meyakini KPK akan datang dalam waktu dekat.
"Waktunya sampai kapan, yang penting kewajiban kami menyampaikan laporan akhir dalam bentuk kesimpulan dan rekomendasi belum bisa kami sampaikan sebelum bertemu KPK," ujar Agun.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia menyatakan, dalam Pasal 206 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DRPD, dan DPD (MD3), tak ada frasa yang mengharuskan pansus menyelesaikan rekomendasi.
Dalam pasal tersebut, kata Fahri, pansus hanya melaporkan hasil kerjanya.
"Dalam rangka memenuhi itulah yang besok melakukan itu. Pasal 206 Undang-Undang MD3 mengatakan melapor ke paripurna dalam 60 hari. Itu yang mau dilakukan besok," tutur Fahri.
Meski demikian, saat ini sejumlah fraksi sudah menyatakan enggan untuk melanjutkan masa kerja Pansus Angket KPK. Fraksi yang sudah menyatakan menolak perpanjangan Pansus Angket KPK antara lain Fraksi PAN dan Fraksi PKS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.