Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Ulur Rencana Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK

Kompas.com - 26/09/2017, 07:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Kompas TV Pansus hak angket semakin dianggap pegiat anti korupsi memiliki tendensi untuk melemahkan KPK.

Hal itu juga disampaikan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani. Ia mengaku PPP cenderung tak ingin memperpanjang masa kerja Pansus. Alasannya, sudah banyak temuan yang diperoleh dan klarifikasi KPK dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dirasa cukup.

(Baca:Ini Alasan Pansus Angket Ngotot Ingin Datangkan KPK)

Sedangkan Hanura yang juga berada di dalam Pansus belum menyatakan sikap. Selain itu, dari empat fraksi yang berada di luar Pansus, tiga fraksi yakni PKS, Demokrat, dan Gerindra tegas menolak usulan masa perpanjangan kerja karena kontraproduktif dengan agenda pemberantasan korupsi.

"Tetap konsisten. PKS tidak kirimkan perwakilannya. Artinya, sikap kami dari awal, benang merahnya tetap. Masa ujug-ujug enggak ikut membahas terus setuju (perpanjangan). Dan tak mungkin toh," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sedangkan PKB yang juga di luar Pansus belum menyatakan sikap. Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan menuturkan, pihaknya masih terbuka kepada opsi apa pun. Hal itu bergantung pada substansi hasil kerja yang akan disampaikan pansus pada rapat paripurna DPR, Selasa (26/9/2017).

"Fraksi harus mempelajari dulu alasan dan argumen pentingnya diperpanjang. Dari sana baru diambil sikap," kata Daniel melalui pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com