Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arief: Fadli Zon Terkesan Lindungi Novanto, Merusak Marwah Gerindra

Kompas.com - 13/09/2017, 19:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, surat yang ditandatangani Fadli Zon untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan melindungi Ketua DPR RI Setya Novanto.

Surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses hukum terhadap Novanto hingga ada putusan praperadilan.

Fadli selaku Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan menandatangani surat tersebut.

“Setiap kader parpol yang terpilih sebagai anggota DPR lalu diajukan partai menjadi pimpinan DPR tidak bisa seenak jidatnya saja membuat surat permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto oleh KPK dalam kasus mega korupsi e- KTP hingga proses pengajuan praperadilan Setya Novanto selesai,” kata Arief melalui keterangan tertulis, Rabu (13/9/2017).

(baca: Desmond Mahesa: Intervensi KPK, Fadli Zon Enggak Benar)

Arief menambahkan, sekalipun Fadli menempati posisi Wakil Ketua DPR, namun sebagai kader partai tetap harus mengkoordinasikan surat tersebut kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI.

Sebab, Fadli ditempatkan pada posisi tersebut karena ditugaskan oleh partai.

Ia menyebut bahwa penandatanganan surat tersebut merupakan inisiatif Fadli sebagai sahabat karib Novanto.

(baca: Fadli Zon Anggap Wajar Pimpinan DPR Minta KPK Tunda Kasus Novanto)

Surat tersebut, menurut dia, berpotensi merusak marwah partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu.

“Surat Fadli Zon pada KPK yang terkesan melindungi Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bisa merusak marwah Partai Gerindra,” kata dia.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya menilai tindakan Pimpinan DPR mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto ke KPK melampaui batas.

(baca: Fadli Zon Tak Khawatir Surat soal Novanto Dianggap Intervensi KPK)

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu pun menyayangkan tindakan anggota fraksinya selaku Pimpinan DPR yang turut menandatangani surat tersebut.

Muzani menambahkan, Pimpinan DPR sejatinya merupakan perpanjangan suara seluruh anggota DPR, tidak boleh mengambil keputusan seorang diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com