Salin Artikel

Arief: Fadli Zon Terkesan Lindungi Novanto, Merusak Marwah Gerindra

Surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses hukum terhadap Novanto hingga ada putusan praperadilan.

Fadli selaku Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan menandatangani surat tersebut.

“Setiap kader parpol yang terpilih sebagai anggota DPR lalu diajukan partai menjadi pimpinan DPR tidak bisa seenak jidatnya saja membuat surat permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto oleh KPK dalam kasus mega korupsi e- KTP hingga proses pengajuan praperadilan Setya Novanto selesai,” kata Arief melalui keterangan tertulis, Rabu (13/9/2017).

(baca: Desmond Mahesa: Intervensi KPK, Fadli Zon Enggak Benar)

Arief menambahkan, sekalipun Fadli menempati posisi Wakil Ketua DPR, namun sebagai kader partai tetap harus mengkoordinasikan surat tersebut kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI.

Sebab, Fadli ditempatkan pada posisi tersebut karena ditugaskan oleh partai.

Ia menyebut bahwa penandatanganan surat tersebut merupakan inisiatif Fadli sebagai sahabat karib Novanto.

(baca: Fadli Zon Anggap Wajar Pimpinan DPR Minta KPK Tunda Kasus Novanto)

Surat tersebut, menurut dia, berpotensi merusak marwah partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu.

“Surat Fadli Zon pada KPK yang terkesan melindungi Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bisa merusak marwah Partai Gerindra,” kata dia.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya menilai tindakan Pimpinan DPR mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto ke KPK melampaui batas.

(baca: Fadli Zon Tak Khawatir Surat soal Novanto Dianggap Intervensi KPK)

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu pun menyayangkan tindakan anggota fraksinya selaku Pimpinan DPR yang turut menandatangani surat tersebut.

Muzani menambahkan, Pimpinan DPR sejatinya merupakan perpanjangan suara seluruh anggota DPR, tidak boleh mengambil keputusan seorang diri.

"Kalau nanti praperadilan memutuskan tidak bersalah ya harus dihormati. Begitu. Apa namanya enggak usah dilawan. Jadi ini ada intervensi atas proses hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

(baca: Terkait Surat Permohonan Novanto ke KPK, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD)

Fadli sebelumnya mengaku hanya meneruskan aspirasi Novanto selaku Pimpinan DPR kepada KPK.

Sebagai Korpolkam, Fadli mengaku setiap hari dirinya meneriman puluhan bahkan ratusan surat aspirasi.

Sebagian besar ditindaklanjuti atau diteruskan kepada mitra kerja, namun ada juga yang cukup dibahas di komisi.

"Jadi, kami meneruskan surat itu, tidak ada masalah. Apalagi disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Jadi enggak ada masalah," ucap Fadli.

"Jadi, kalau masalah hukum, pasti (suratnya) melalui saya. Jadi tidak ada permintaan (DPR) untuk menunda. Kami meneruskan surat, menyampaikan aspirasi. Isi aspirasinya, sesuai yang ada di dalam surat," kata dia lagi.

Ia mengaku tak khawatir jika surat itu dianggap menghalangi proses hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/13/19081071/arief-fadli-zon-terkesan-lindungi-novanto-merusak-marwah-gerindra

Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke