Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arief: Fadli Zon Terkesan Lindungi Novanto, Merusak Marwah Gerindra

Kompas.com - 13/09/2017, 19:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, surat yang ditandatangani Fadli Zon untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan melindungi Ketua DPR RI Setya Novanto.

Surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses hukum terhadap Novanto hingga ada putusan praperadilan.

Fadli selaku Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan menandatangani surat tersebut.

“Setiap kader parpol yang terpilih sebagai anggota DPR lalu diajukan partai menjadi pimpinan DPR tidak bisa seenak jidatnya saja membuat surat permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto oleh KPK dalam kasus mega korupsi e- KTP hingga proses pengajuan praperadilan Setya Novanto selesai,” kata Arief melalui keterangan tertulis, Rabu (13/9/2017).

(baca: Desmond Mahesa: Intervensi KPK, Fadli Zon Enggak Benar)

Arief menambahkan, sekalipun Fadli menempati posisi Wakil Ketua DPR, namun sebagai kader partai tetap harus mengkoordinasikan surat tersebut kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI.

Sebab, Fadli ditempatkan pada posisi tersebut karena ditugaskan oleh partai.

Ia menyebut bahwa penandatanganan surat tersebut merupakan inisiatif Fadli sebagai sahabat karib Novanto.

(baca: Fadli Zon Anggap Wajar Pimpinan DPR Minta KPK Tunda Kasus Novanto)

Surat tersebut, menurut dia, berpotensi merusak marwah partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu.

“Surat Fadli Zon pada KPK yang terkesan melindungi Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bisa merusak marwah Partai Gerindra,” kata dia.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya menilai tindakan Pimpinan DPR mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto ke KPK melampaui batas.

(baca: Fadli Zon Tak Khawatir Surat soal Novanto Dianggap Intervensi KPK)

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu pun menyayangkan tindakan anggota fraksinya selaku Pimpinan DPR yang turut menandatangani surat tersebut.

Muzani menambahkan, Pimpinan DPR sejatinya merupakan perpanjangan suara seluruh anggota DPR, tidak boleh mengambil keputusan seorang diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com