Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tak Pedulikan Kritik terhadap Jaksa Agung soal Evaluasi KPK

Kompas.com - 12/09/2017, 16:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo soal operasi tangkap tangan dan kewenangan penuntutan menuai berbagai kritik. Hal tersebut lantaran pernyataan Prasetyo seolah ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan punya fungsi penuntutan satu atap.

Ia dianggap tidak patut melontarkan pernyataan yang mendiskriditkan sesama penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan pihaknya tak ambil pusing atas kritik tersebut. 

"Ya tidak apa-apa. Tetap pendapat itu saja yang disampaikan. Kalau ada yang mau kritik, silakan," ujar Rum saat dihubungi, Selasa (12/9/2017).

Rum mengatakan, dalam demokrasi, siapapun bebas berpendapat. Saat ditanya apakah kritik itu akan menjadi masukan kejaksaan, Rum bersikeras bahwa pihaknya tetap pada pernyataan yang dilontarkan Prasetyo.

(Baca: Presiden, Jaksa Agung, dan Usulan Amputasi Kewenangan KPK...)

"Tidak ada, kami tidak perhatikan itu. Pokoknya apa yang dikatakan Jaksa Agung, sudah itu saja. Kan tidak semua orang sependapat," kata Rum.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), Prasetyo menyampaikan bahwa tak boleh ada lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa, termasuk lembaga penegak hukum.

"Lembaga apapun, bukan hanya lembaga hukum. Lembaga apapun. Kalau tidak terkontrol ya bisa sewenang-wenang," kata Prasetyo.

Menurut dia, hal itu juga disampaikan lembaga pemberantasan korupsi di Singapura dan Malaysia saat berkunjung ke kejaksaan.

Kedua lembaga itu, kata dia, sependapat bahwa institusi penegak hukum yang diberi kewenangan luar biasa dan tanpa kontrol cenderung akan sewenang-wenang. Oleh karena itu, ia menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada korps Adhyaksa.

(Baca: Kata Jaksa Agung, Tak Boleh Ada Lembaga dengan Kewenangan Luar Biasa)

"Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsin penyelidikan dan penyidkan saja. Dan meskipun KPK Malaysia memiliki fungsi penuntutan tapi dalam melaksankana kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia," ujar Prasetyo.

Prasetyo juga mengkritisi penanganan kasus korupsi dengan operasi tangkap tangan. Menurut dia, seharusnya pemberantasan korupsi dilakukan melalui penegakan hukum yang berbasis pencegahan, seperti diterapkan Singapura dan Malaysia.

"Penindakan kasus korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di negara kita yang terasa gaduh dan ingar-bingar namun IPK indonesia dalam beberapa tahun ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan," kata Prasetyo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com