Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden, Jaksa Agung, dan Usulan Amputasi Kewenangan KPK...

Kompas.com - 12/09/2017, 14:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis

OTT gaduh

Pernyataan kontroversi lain dari Jaksa Agung adalah praktik pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan ( OTT) dianggapnya kerap menimbulkan kegaduhan.

Prasetyo tak menyebut penegak hukum yang dimaksudnya. Namun, publik tahu bahwa KPK yang kerap melakukan OTT selama ini.

Pertanyaan yang muncul, pemberantasan korupsi seperti apa agar tak membuat gaduh?

Selain itu, Jaksa Agung juga menganggap, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

"Penindakan kasus korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di negara kita yang terasa gaduh dan ingar-bingar namun IPK indonesia dalam beberapa tahun ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan," tutur Prasetyo.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief sendiri menilai tak ada kaitan antara pemisahan kewenangan penuntutan dengan penyelidikan dan penyidikan dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), sebagaimana disampaikan Prasetyo.

Soal IPK yang tidak naik signifikan kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah Jaksa Agung melihat pemberantasan korupsi selama ini hanya dilakukan KPK?

Pasalnya, Kejaksaan dan Kepolisian juga ikut dalam pemberantasan korupsi.

Kejaksaan dan Kepolisian bahkan mempunyai perangkat hingga tingkat kabupaten/kota. Apalagi, Kejaksaan punya kewenangan penyelidikan dan penyidikan.

Di sisi lain, Jaksa Agung mengklaim kejaksaan menyelesaikan kasus korupsi lebih banyak ketimbang KPK dalam setahun terakhir.

Mantan politisi Partai Nasdem itu mengutip pernyataan Indonesia Corruption Watch.

Introspeksi

Pascapernyataan Jaksa Agung, kritikan berbagai pihak kemudian muncul. Jaksa Agung diminta introspeksi ke internal Kejaksaan.

Pasalnya, masih ada jaksa yang terseret kasus korupsi. Terakhir, KPK menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya.

Kajari Pamekasan diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Jaksa Agung juga diminta berkaca, masih adanya perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan divonis bebas oleh majelis hakim.

Dua kasus terakhir adalah mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti dan mantan Menteri ESDM Dahlan Iskan.

Kini, komentar Presiden kembali ditunggu untuk menjawab usulan pembantunya. Apakah Jokowi mendukung kewenangan KPK diamputasi?

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com