JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi pernyataam Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman.
Aris mengungkapkan berbagai dugaan terkait friksi antara penyidik Polri dan internal KPK dan adanya dugaan seorang penyidik senior yang berkuasa.
Dugaan itu diungkapkan oleh Aris dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/8/2017) malam.
Baca: Direktur Penyidikan KPK Klaim Penyidik Polri Lebih Berintegritas Dibanding Pegawai Internal
"Pasti (diundang), kan setiap orang menyampaikan sesuatu dari sudut pandangnya. Nah nanti pada RDP dua pekan depan, sudah kami agendakan memanggil Pimpinan KPK untuk hadir di Komisi III. Dan ini akan kami konfrontir dengan Pimpinan KPK," kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Jika diperlukan, KPK juga akan meminta Pimpinan KPK untuk menghadirkan penyidik yang disebut bertemu dengan tersangka pemberi keterangan palsu kasus korupsi e-KTP Miryam S. Haryani dan sejumlah anggota Komisi III.
Hal itu, kata Bambang, diperlukan agar publik mendapatkan informasi yang utuh terkait dugaan-dugaan tersebut di KPK.
"Ya, bila diperlukan kami minta Pimpinan KPK menghadirkan penyidik-penyidik sebagai yang disampaikan," lanjut dia.
Baca: Direktur Penyidikan KPK Sebut Video Kesaksian Miryam Telah Dipotong
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman memenuhi undangan Pansus Angket KPK.
Dalam RDP Pansus, Aris menyampaikan sejumlah dugaan terkait friksi dan konflik di internal KPK.