JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Aris datang seorang diri tanpa ada staf Direktorat Penyidikan KPK lainnya. Dia tiba di Ruang KK I Kompleks Parlemen pukul 19.00 WIB. Ia pun langsung duduk di kursi tanpa menghiraukan pernyataan awak media.
Penyidik dari kepolisian berpangkat brigadir jenderal itu diundang Pansus Angket KPK untuk mengklarifikasi pertemuan dia dengan sejumlah anggota Komisi III DPR di tengah berjalannya kerja pansus.
(Baca juga: Terkait Kasus Miryam, Direktur Penyidikan KPK Bantah Temui Anggota DPR)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya meminta Aris Budiman untuk tidak memenuhi undangan Pansus Angket.
"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).
(Baca: Pimpinan KPK Minta Direktur Penyidikan Tak Hadiri Pansus Angket)
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa KPK telah menerima surat undangan dari Pansus Hak Angket DPR yang ditujukan terhadap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
Surat tersebut ditandatangani pejabat Sekretariat Jenderal DPR RI. Dalam surat tersebut dijelaskan perihal undangan untuk mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket pada Selasa pukul 19.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.