JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin menyatakan partainya tetap optimistis bertahan di pemilu 2019 meski kini banyak kadernya yang tersangkut korupsi.
Terakhir, kader Golkar yang tertangkap tangan KPK ialah Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.
Sebelum Ridwan, ada dua kader Golkar yang juga menjadi tersangka korupsi yakni Markus Nari dan Fahd El Fouz.
Aziz mengakui secara teori, partai manapun yang kadernya banyak tersangkut kasus korupsi tentu elektabilitasnya akan menurun. Namun, katanya, belum tentu hal tersebut berlaku bagi Golkar.
"Itu secara teori pasti terkena dampak tapi apakah itu mencerminkan suatu perolehan partai di pemilu 2019 nanti? Saya rasa belum," ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
(Baca: Istri Gubernur Bengkulu Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar)
Ia menambahkan, Golkar dalam semua kasus yang menimpa kadernya, tentu mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Mudah-mudahan dugaan ini tidak membuat pihak yang diduga (Ridwan Mukti) ini terpenuhi unsurnya sehingga bisa dipulangkan kembali, makanya kami cek terlebih dahulu," tutur Aziz.
"Tentu kami masih punya banyak waktu untuk recovery terhadap perolehan suara di 2019 nanti," lanjut Aziz.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (20/6/2017). Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menyita uang yang dibungkus di dalam kardus.
(Baca: Penangkapan Gubernur Bengkulu Terkait Proyek Peningkatan Jalan)
"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam sebuah kardus," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Febri mengatakan, ada lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Menurut informasi, dua di antaranya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan istrinya Lili Madari. Kelima orang yang ditangkap segera menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Bengkulu. Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti.
"Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat," kata Febri.