JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan empat orang lainnya terkait proyek peningkatan jalan.
Ridwan beserta istri dan sejumlah pihak lain ditangkap di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017).
"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin," ujar Agus di kompleks PTIK, Jakarta, Selasa malam.
Namun, tidak dijelaskan proyek jalan di mana dan mekanisme suapnya. Agus mengaku tidak mengetahui detil karena baru dapat informasi melalui telepon. Saat ini, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Ridwan dan empat orang lainnya.
(Baca: Istri Gubernur Bengkulu Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar)
"(Yang ditangkap) Gubernur, istri, terus pengusaha, perantara satu, sama pembantu perantara satu," kata Agus.
Kelima orang yang ditangkap sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Bengkulu.
Dalam tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah uang yang dibungkus di dalam kardus. Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti.
"Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.