JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siane Indriani mengapresiasi langkah Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Tim Advokasi Presidium Alumni 212 yang mengadu ke Komnas HAM atas berbagai persoalan, di antaranya dugaan kriminalisasi ulama.
"Mereka datang ke Komnas HAM sebagai pilihan terakhir, setelah ke mana-mana tidak diterima, tidak dianggap," kata Siane di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Siane mengatakan, adanya laporan ke Komnas HAM merupakan langkah positif. Sebab, ini menunjukkan bahwa para pelapor dalam hal ini TPM dan Tim Advokasi Presidium Alumni 212 masih percaya pada jalan-jalan konstitusional.
"Justru inilah yang kami anggap sangat penting. Mereka menyalurkan sesuai saluran yang ada. Komnas HAM menyerap kegelisahan mereka," ucap Siane.
"Dengan berbagai macam kemarahan, mereka mau datang ke Komnas HAM, yang menurut mereka, mereka sudah pesimistis. Kami tahu mereka pesimistis," kata dia.
Jika ada yang bertanya mengapa Komnas HAM mengakomodasi mereka, Siane dengan mudah menjawab bahwa Komnas HAM tidak memilih-milih laporan. Tidak juga membeda-bedakan golongan pelapor.
"Tidak satu pun pengaduan kami tolak," ujarnya.
(Baca juga: Laporan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Polisi hingga Presiden)
Kendati begitu, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas imparsialitas. Asas ini penting bagi integritas lembaga Komnas HAM.
Natalius Pigai mengatakan, kalaupun setiap Jumat pelapor dalam hal ini Presidium Alumni 212 selalu datang ke kantor Komnas HAM, maka pihaknya juga tidak bisa menolak ataupun mencegah.
"Namanya juga mencari keadilan. Masa mencari keadilan kami tolak? Tetapi, Komnas HAM tidak akan pernah tertekan. Kami profesional, tidak menjadi bagian dari Presidium 212," kata Natalius Pigai.