Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Laporan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Tak Akan Intervensi Proses Hukum

Kompas.com - 05/06/2017, 17:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai menegaskan, Komnas HAM tak akan melakukan intervensi hukum, terkait tindak lanjut laporan masyarakat atas dugaan kriminalisasi ulama dan sejumlah aktivis.

Komnas HAM sebelumnya telah mendapatkan laporan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Tim Advokasi Presidium Alumni 212.

Laporan dari TPM secara khusus bertindak untuk dan atas nama Muhammad Gatot Saptono alias al-Khaththath, yang ditahan karena diduga melakukan makar terkait unjuk rasa pada 31 Maret 2017.

Ada pula laporan dari Tim Advokasi Presidium Alumni 212, yaitu dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis, ulama GNPF-MUI (Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, dan Munarman) karena melakukan unjuk rasa pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM akan meminta klarifikasi dan keterangan dari instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca: Seskab: Tidak Ada Sama Sekali Upaya Kriminalisasi Ulama

Surat permintaan klarifikasi sudah dilayangkan mulai pekan ini dan menunggu konfirmasi.

Natalius menegaskan, upaya klarifikasi ini tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau kami mau bertemu dengan menteri-menteri dan sebagainya itu, tidak lantas mengganggu proses hukum. Jangan berpikir Komnas HAM mau intervensi proses hukum. Tidak. Kami kan tugasnya mengawal. Pengawal eksternal kepolisian," kata Natalius, di Jakarta, Senin (5/6/2017).

Surat permintaan klarifikasi sudah dilayangkan di antaranya ke Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kepala BIN.

Dari Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM ingin mencari titik temu atau solusi mengenai kebebasan berserikat dan upaya penanganan konflik sosial.

"Dalam UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial itu Kemendagri berperan penting, karena pimpinan penyelesaian konflik sosial di Provinsi/Kabupaten/Kota itu adalah kepala daerah, yaitu Gubernur/Bupati/Wali Kota. Dalam konteks inilah kami mau bertukar pikiran dengan mereka," ujar Natalius.

Dengan Menko Polhukam diharapkan akan dibahas aspek politik dan HAM secara menyeluruh.

Baca: Di Depan Komisi III, Kapolri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Sementara, dengan Kementerian Agama, Natalius berharap ada pembicaraan mengenai persoalan dengan ulama.

"Dengan BIN, kami juga akan mengukur seberapa besar potensi seandainya kegaduhan ini tidak dihentikan, saran mereka apa?" ujar Natalius.

Adapun, pertemuan dengan pihak kepolisian bukan untuk memengaruhi proses hukum.

Komnas HAM ingin bertukar informasi hasil pemantauan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Kepolisian.

"Sehingga tidak bertabrakan dengan HAM. Karena di kepolisian ada peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, tentang pelaksanaan tugas kepolisian berbasis HAM. Jadi, sekali lagi ini tanpa mengganggu proses hukum," kata Natalius.

Kompas TV Komnas HAM Gelar Konferensi Pers Soal Kriminalisasi Ulama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com