Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Sepakat Penambahan 15 Kursi DPR

Kompas.com - 30/05/2017, 15:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI sepakat menambah jumlah 15 kursi DPR RI. Hal itu diputuskan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu.

"Kita sepakati di 15 (kursi)," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Pada Senin (29/5/2019), Pansus telah menyepakati penambahan 19 kursi DPR RI. Terkait usulan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Pemerintah menawarkan 10-15 kursi saja.

(baca: Ini Daerah yang Kebagian Alokasi 19 Kursi DPR RI)

Opsi tersebut diambil dari hasil simulasi yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri.

Tjahjo menuturkan, pihaknya memahami alasan DPR yang mengusulkan penambahan 19 kursi. Salah satunya demi alasan pemeratan.

"Paham lah itu kan demi pemerataan, dan sebagainya. Tapi kalau memungkinkan antara 10 hingga 15," ujar Tjahjo.

(baca: Pansus Anggap Duit Rp 38 Miliar Per Tahun Tak Berat untuk Tambah 19 Kursi DPR)

Soal pembagian wilayah, Pemerintah menyerahkannya kepada Pansus. Namun, Tjahjo menyampaikan usul penambahan kursi untuk beberapa daerah, yakni masing-masing satu kursi untuk Kalimantan Barat, Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

"Soal pembagian terserah Pansus," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Palu kesepakatan pun diketuk. Namun, perihal pembagian wilayah akan ditentukan belakangan.

Adapun hitungan Pansus RUU Pemilu sebelumnya, penambahan kursi 19 DPR RI dibagikan untuk sejumlah wilayah.

(baca: Ketua Pansus Pemilu Sebut Jika Kursi DPR Tak Ditambah akan Timbul Gejolak)

Penambahan tersebut tanpa redistribusi atau realokasi kursi. Salah satunya adalah Kalimantan Utara sebagai provinsi baru.

Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi sesuai dengan jumlah kursi minimum dalam satu daerah pemilihan.

Sedangkan empat daerah lainnya mendapatkan jatah dua kursi, yakni Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung.

Sedangkan daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yani Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria menuturkan, redistribusi atau realokasi kursi tak dilakukan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Oleh karena itu, daerah yang kursinya sempat diambil untuk daerah lain dipulihkan jumlah kursinya. Diikuti dengan penyesuaian di beberapa daerah lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com