Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI

Kompas.com - 30/05/2017, 06:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu menyepakati penambahan kursi DPR RI sebanyak 19 kursi.

Saat ini, jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang.

Jika usulan tersebut juga disepakati pemerintah, akan ada 579 kursi yang diperebutkan pada Pemilu 2019.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengungkapkan, ada sejumlah alasan penambahan 19 kursi ini.

Alasan itu, di antaranya, mempertimbangkan faktor jumlah penduduk dan luas wilayah.

Selain itu, ada beberapa wilayah yang alokasi kursinya diambil oleh daerah lain karena pemekaran sehingga perlu dikembalikan.

"Pertimbangan utama itu kan keadilan, proporsional, pemerataan, berdasarkan jumlah penduduk," kata Riza, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Penambahan 19 kursi DPR RI tersebut tak disertai redistribusi atau realokasi kursi.

Dengan demikian, tak ada daerah yang dikurangi jumlah kursinya sekalipun dinilai memiliki jumlah kursi yang berlebih.

Baca: Pansus Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI

Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi timbulnya gejolak.

"Tidak mengurangi yang sudah telanjur lebih. Kalau Sulsel (Sulawesi Selatan) itu lebihnya empat, kalau dikurangi empat nanti ribut. NTT (juga) lebih, kalau dikurangi ribut," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Adapun rincian penambahan 19 kursi tersebut, terdiri dari daerah yang kursinya akan ditambah dua, ditambah satu, dan daerah baru yakni Kalimantan Utara.

Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung diproyeksikan mendapat alokasi dua kursi tambahan. 

Sementara, daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com