JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tengah mencari Direktur Utama PT Viva Kreasi Investindo yang juga politisi PDI Perjuangan, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
Pencarian dilakukan sehubungan dengan mangkirnya Ali Fahmi dari panggilan majelis sidang untuk memberikan kesaksian pada kasus dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Terkait kasus Bakamla, saksi yang tidak hadir itu Ali Fahmi, itu sudah dua kali dipanggil sebenarnya untuk bersaksi tapi tidak hadir tanpa keterangan," ujar Febri di KPK, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
"Majelis hakim sudah mengeluarkan penetapan untuk panggil paksa. Saat ini tim KPK sedang melakukan pencarian," kata dia.
(Baca: Kasus Suap di Bakamla, KPK Minta Hakim Perintahkan Panggil Paksa Ali Fahmi)
Namun, lanjut Febri, ditemukan atau tidaknya Ali Fahmi tidak mengganggu jadwal pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus ini.
"Ditemukan atau tidak, terkait dengan proses persidangan, rencana pembacaan tuntutan untuk terdakwa Adami Okta tetap akan dilakukan tanggal 5 dan tuntutan untuk Fahmi Darmawansyah pada tanggal 10 Mei," kata Febri.
Dalam persidangan pada 8 April 2017 lalu, tersangka Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Merial Esa menyebutkan adanya aliran uang sebesar 6 persen dari nilai proyek sebesar Rp 400 miliar atau Rp 24 miliar ke anggota DPR melalui politisi PDI-P Ali Fahmi.
Di antaranya, uang itu mengalir ke politisi PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Bertus Merlas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi. Uang itu diberikan sebagai pelicin guna memperlancar proyek.
(Baca: Uang Suap Proyek Bakamla Diduga Mengalir ke Sejumlah Anggota DPR)
Eva telah membantah kesaksian Fahmi. Sejak dirinya kembali jadi anggota DPR, Eva mengaku tidak pernah bertemu dengan Fahmi.
Terakhir kali ia bertemu Fahmi saat ia membacakan puisi balasan untuk Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Oktober 2016.
(Baca: Namanya Diseret Dalam Kasus Suap Bakamla, Ini Kata Eva Sundari)
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Fahmi, tersangka lainnya adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus.
Selain itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka di kasus yang sama, yang ditangani TNI.