Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Diseret Dalam Kasus Suap Bakamla, Ini Kata Eva Sundari

Kompas.com - 08/04/2017, 18:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Eva Kusuma Sundari disebut-sebut dalam sidang dugaan suap terkait proyek monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah saat bersaksi menyatakan, uang itu mengalir ke sejumlah politisi dan anggota DPR.Uang d iberikan melalui politisi PDI-P Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy.

Uang kepada Fahmi salah satunya diberikan melalui Eva. Namun, anggota Komisi XI itu membantah adanya peristiwa tersebut.

"Jadi FH (Fahmi) berasumsi, karena kali FH nyangking-nyangking (membawa-bawa) namaku. Jadi dapat berapa? Kapan? Buktinya apa?" ujar Eva kepada Kompas.com, Sabtu (8/4/2017).

Eva mengatakan, sejak dirinya kembali jadi anggota DPR, tidak pernah bertemu dengan Fahmi. Terakhir kali ia bertemu Fahmi saat ia membacakan puisi balasan untuk Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Oktober 2016.

(Baca:Uang Suap Proyek Bakamla Diduga Mengalir ke Sejumlah Anggota DPR)

Setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Bakamla, kata Eva, Fahmi seolah menghilang.

"Apalagi saya tidak di Banggar dan tidak di komisi yang urus Bakamla. Bagaimana logikanya," kata Eva.

Eva mengaku baru tahu ada proyek tersebut dari media. Ia berniat melaporkan dugaan oencemaran nama baik karena namanya disebut-sebut tanpa bukti. Namun, ia masih menunggu perkembangan persidangan.

"Aku siap dipanggil, jika perlu diperiksa secara terbuka," kata Eva.

(Baca:Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla)

Sebelumnya, aliran uang suap.ke sejumlah anggkta DDpR RI dan politisi terungkap dalam kesaksian Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Dalam BAP Fahmi, disebutkan bahwa enam persen dari nilai proyek sebesar Rp 400 miliar atau Rp 24 miliar dibagikan ke sejumlah anggota DPR melalui Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy sebagai pelicin guna memperlancar proyek.

"Uang saya berikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy untuk mengurus proyek satmon Bakamla melalui Balitbang PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Bertus Merlas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Betul itu keterangan saudara?" tanya Kiki, seperti dilansir Antara.

"Betul," jawab Fahmi.

Ali Fahmi, kata Fahmi, adalah orang yang mengarahkan dirinya agar bisa memenangkan proyek ini dan menjanjikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Namun, Fahmi mengaku tidak tahu rincian yang diterima politisi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi sebagai pihak yang diduga menerima suap, Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah serta dua pegawai PT MTI yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus sebagai pihak pemberi suap.

Selain itu, ada tersangka lain yang ditetapkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, yaitu Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com