Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap di Bakamla, KPK Minta Hakim Perintahkan Panggil Paksa Ali Fahmi

Kompas.com - 10/04/2017, 21:18 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk mengeluarkan surat pemanggilan paksa terhadap Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsyi bila tidak datang sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Badan Keamana Laut (Bakamla).

"Kami meminta kepada hakim untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap salah seorang saksi yang setelah dilakukan pemanggilan dua kali secara patut belum juga hadir yaitu Ali Fahmi atau Fahmi Al Habsyi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Ali Fahmi tidak datang dalam dua kali persidangaan di Pengadilan Tipikor. KPK berencana untuk menghadirkan Ali Fahmi pada persidangan berikutnya, yakni pada Rabu (19/4/2017).

Ketentuan pemanggilan paksa diatur dalam pasal 159 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Di sana disebutkan bahwa hakim ketua sidang dapat memerintahkan supaya saksi dihadapkan ke persidangan bila tidak hadir meski telah dilakukan pemanggilan secara sah.

(Baca: Uang Suap Proyek Bakamla Diduga Mengalir ke Sejumlah Anggota DPR)

KPK, lanjut Febri, berharap Ali Fahmi datang dan bersikap kooperatif dengan menghadiri persidangan.

"Jika tidak, kami pertimbangkan secara serius untuk menjemput atau panggilan paksa," ucap Febri.

Dalam persidangan pada Jumat (8/4/2017) lalu, tersangka Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Merial Esa menyebutkan, adanya aliran uang sebesar 6 persen dari nilai proyek sebesar Rp 400 miliar atau Rp 24 miliar ke anggota DPR melalui politisi PDI-P Ali Fahmi.

Diantaranya, uang itu mengalir ke politisi PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Bertus Merlas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakun Andriadi.

Uang itu diberikan sebagai pelicin guna memperlancar proyek. Eva telah membatah kesaksian Fahmi.

(Baca:  Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla)

Sejak dirinya kembali jadi anggota DPR, Eva mengaku tidak pernah bertemu dengan Fahmi. Terakhir kali ia bertemu Fahmi saat ia membacakan puisi balasan untuk Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Oktober 2016.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Fahmi, tersangka lainnya adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus.

Selain itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka di kasus yang sama, yang ditangani TNI.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com