Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Harap Kepentingan Parpol Dilepas dalam RUU Pemilu

Kompas.com - 27/04/2017, 23:08 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah dan DPR RI bersepakat melepaskan kepentingan partai politik dalam pembahasan RUU Pemilu.

"Kami sepakat untuk melepaskan kepentingan-kepentingan partai politik untuk membangun sistem politik yang terpadu," kata Tjahjo dalam Seminar Nasional XXVII Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) bertema Pemilu Serentak 2019, di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (27/4/2017).

Tjahjo mengatakan, pemerintah dan DPR RI sepakat membangun sistem pemerintahan presidensial yang terpadu dalam pembahasan RUU Pemilu.

Menurut dia, selama 71 tahun Indonesia merdeka, Indonesia belum mampu membangun sistem tersebut.

"Kalau dulu itu dibutuhkan orang kuat untuk memimpin sebuah lembaga yang nantinya mampu melahirkan orang-orang kuat," kata Tjahjo Kumolo.

"Komitmen kami dengan DPR di pansus ini, kita sepakat memperkuat sebuah sistem dalam jangka panjang, sehingga tidak setiap lima tahun sekali diubah," ujar dia.

Tjahjo menyampaikan, pembahasan UU Pemilu berangkat dari menyerap aspirasi masyarakat, elemen-elemen demokrasi, serta partai politik.

Salah satu persoalan yang mengemuka dalam pembahasan adalah masih terdapatnya partai yang tidak solid secara internal.

"Masih ada parpol yang ketua umumnya dua, di internalnya masih belum solid. Ini mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Untuk menyusun anggaran legislasi dan fungsi pengawasan komando parpol harus seiring dengan pemerintahan baik pusat dengan daerah," kata dia.

Sejauh ini pembahasan RUU Pemilu masih menyisakan sejumlah poin krusial yang akan ditentukan melalui mekanisme voting, yakni terkait ambang batas pilpres atau presidential threshold, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, konversi suara menjadi kursi serta sistem pemilu terbuka/tertutup.

Tjahjo mengatakan, ada partai politik yang masuk dalam ranah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partainya bahwa sistem politik harus lah terbuka.

"Saya sebagai orang partai, mohon maaf, kalau sistem terbuka ya seperti sekarang ini keadaannya. Ada anggota DPR habis Rp49 miliar. Ada yang populer cuma keluar Rp300 juta," kata Tjahjo.

(Baca juga: Pembahasan RUU Pemilu Sarat Kepentingan dan Transaksi Politik)

Tjahjo menekankan secara prinsip arahan presiden terkait sistem ini adalah RUU Pemilu harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan partai politik.

"Kalau presidential threshold yang penting meningkat dari 3,5 persen,"ujar dia.

(Rangga Pandu Asmara Jingga/ant)

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com